Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri soal Batas Belanja Pegawai

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan tersebut mengatur pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan target penerapan penuh pada 2027 guna meningkatkan produktivitas anggaran dan efisiensi birokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, porsi belanja pegawai saat ini masih berada di atas batas yang ditetapkan.

Baca Juga:  Liga Champions 2025/2026 Chelsea Bungkam Barcelona 3-0

“Untuk tahun 2026, belanja pegawai mencapai 34,2 persen. Sementara pada 2025 berada di angka 29 persen,” kata Yeti.

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut dipengaruhi penyesuaian dana transfer daerah sebesar Rp402 miliar, sehingga total APBD Kota Tangerang tahun 2026 mencapai Rp5,53 triliun.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp3,2 triliun, sedangkan dana bagi hasil mencapai Rp1,8 triliun.

Yeti menyebut, sesuai ketentuan HKPD, belanja pegawai ditargetkan berada di angka maksimal 30 persen pada 2027. Namun, terdapat ketentuan yang memungkinkan penyesuaian melalui keputusan menteri dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Juga:  Program Fasilitasi Desain dan Cetak Kemasan Gratis Dibuka

“Dalam aturan disebutkan bahwa besaran persentase belanja pegawai dapat disesuaikan melalui keputusan menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan tersebut, sehingga proyeksi belanja pegawai untuk 2027 masih berada di kisaran 34,2 persen.

Ke depan, Pemkot Tangerang akan melakukan kajian untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

“Upaya peningkatan PAD terus dilakukan melalui berbagai inovasi tanpa membebani masyarakat,” kata Yeti.(mas/wil)

Berita Terkait

CUACA, Waspada Potensi Hujan Sepekan ke Depan, Warga Diminta Siaga
Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir
Kota Tangerang Sumbang 25,64 Persen Pertumbuhan Ekonomi
Pemkot Tangerang Terapkan WFH
Dinsos Salurkan Makanan Siap Saji ke Pengungsi Banjir
Antisipasi Narkoba, Ratusan Pegawai Perumda Tirta Benteng Jalani Tes Urine
Puskesmas Kunciran Kota Tangerang Imbau Warga Kenali Gejala Awal Kanker Serviks
Dominasi Ekonomi Banten, Kota Tangerang Berkontribusi Hingga 25,64 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:18 WIB

CUACA, Waspada Potensi Hujan Sepekan ke Depan, Warga Diminta Siaga

Selasa, 7 April 2026 - 12:14 WIB

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir

Selasa, 7 April 2026 - 12:11 WIB

Kota Tangerang Sumbang 25,64 Persen Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 7 April 2026 - 12:08 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan WFH

Selasa, 7 April 2026 - 12:05 WIB

Dinsos Salurkan Makanan Siap Saji ke Pengungsi Banjir

Berita Terbaru

Daerah

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:14 WIB

Daerah

Kota Tangerang Sumbang 25,64 Persen Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:11 WIB

Daerah

Pemkot Tangerang Terapkan WFH

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:08 WIB

Daerah

Dinsos Salurkan Makanan Siap Saji ke Pengungsi Banjir

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:05 WIB