TANGSEL | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan nota rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD setempat. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (14/8/2024).
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa dalam APBD Perubahan 2024, anggaran mengalami penambahan sebesar Rp 545.456.616.903,00 dari anggaran murni yang sebelumnya sebesar Rp 4.018.857.893.751,00. Dengan penambahan tersebut, total anggaran APBD Perubahan menjadi Rp 4.564.314.510.654,00, atau mengalami kenaikan sebesar 13,57 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian perubahan anggaran meliputi:
Pendapatan Asli Daerah: Sebelumnya ditargetkan Rp 2.016.611.282.751,00, kini bertambah Rp 257.188.473.711,00 menjadi Rp 2.273.799.756.462,00. Kenaikan ini mencapai 12,75 persen.
Pajak Daerah: Target awal sebesar Rp 1.778.618.592.132,00 bertambah Rp 221.431.305.451,00 menjadi Rp 2.000.049.897.583,00, dengan kenaikan 12,45 persen.
Retribusi Daerah: Target awal Rp 133.127.105.000,00 bertambah Rp 2.976.653.050,00 menjadi Rp 136.103.758.050,00, mengalami kenaikan sebesar 2,24 persen.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Target awal Rp 735 juta mengalami penurunan Rp 33.524.061,00 menjadi Rp 701.475.939,00, atau penurunan 4,56 persen.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah: Target awal Rp 104.130.585.619,00 bertambah Rp 32.814.039.271,00 menjadi Rp 136.944.624.890,00, dengan kenaikan 31,51 persen.
Pendapatan Transfer:
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Dialokasikan sebesar Rp 1.321.246.611.000,00, bertambah Rp 100.939.745.000,00 menjadi Rp 1.422.186.356.000,00, mengalami kenaikan sebesar 7,64 persen.
Pendapatan Transfer Antar Daerah: Dialokasikan sebesar Rp 681 miliar, bertambah Rp 187.328.398.192,00 menjadi Rp 868.328.398.192,00, atau mengalami kenaikan 27,51 persen.
Wali Kota Davnie berharap, penambahan anggaran ini akan mendukung berbagai program pembangunan dan layanan publik di Kota Tangerang Selatan.
“Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran ini secara efektif guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Tangsel,” ujarnya.
Pihak DPRD Kota Tangsel akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai rancangan peraturan daerah ini sebelum diundangkan. Pemerintah Kota Tangsel berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. (det/ka6/ris)