Pemkota Tangsel Batasi Pencetakan Blanko e-KTP

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengumumkan kebijakan untuk membatasi pencetakan blanko e-KTP sebagai langkah transisi menuju identitas kependudukan digital. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Dedi Budiawan, Selasa (19/12/2023).

Dedi Budiawan menegaskan bahwa kebijakan peralihan ini tidak bersifat total, namun lebih sebagai transisi dari identitas fisik menjadi identitas digital. Warga diharapkan memiliki kedua identitas tersebut untuk sementara waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini, kami masih menerima permohonan pencetakan e-KTP meskipun permintaan tersebut mulai menurun,” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa, Di Depan Kantor Bupati Lebak

Penurunan sebesar 50 persen dalam pencetakan e-KTP diprioritaskan bagi warga pemuka, warga yang kehilangan blanko e-KTP, dan warga yang pindah domisili.

Identitas kependudukan digital (IKD) adalah dokumen dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses melalui perangkat smartphone. Dedi memastikan bahwa aplikasi ini sudah dapat diakses menggunakan smartphone berbasis android dan iOS.

Meskipun telah diperkenalkan IKD, Dedi menekankan bahwa keberadaan e-KTP tidak akan dihapus. Ia memahami bahwa tidak semua kalangan masyarakat memiliki akses terhadap identitas digital berbasis smartphone.

“Diperlukan smartphone jenis android dan iPhone versi minimal 9 ke atas agar aplikasi dapat berjalan dengan lancar. Bagi mereka yang tidak memiliki handphone, mereka tetap dapat menggunakan e-KTP sebagai identitas diri mereka,” jelasnya.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Tangerang Lakukan Aksi Bela Palestina

Dedi juga menambahkan, “Blangko e-KTP masih akan diberikan kepada warga selama persediaannya masih ada. Namun, ada prioritas tertentu, seperti untuk yang rusak akan diarahkan langsung beralih ke IKD. Biasanya kami menerima permohonan sekitar 6 ribu per minggu, namun minggu ini hanya sekitar seribu.”

Kebijakan ini memperlihatkan langkah progresif pemerintah dalam memperkenalkan identitas kependudukan digital, sambil memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengaksesnya dengan berbagai alternatif yang tersedia.

Penulis : det/ka6

Editor : ris

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB