TANGERANG | TR.CO.ID
Berupaya terus mendukung kebutuhan para pelaku UMKM untuk berkembang lebih maju. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) tengah membuka pendaftaran pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Tangerang, secara gratis.
Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi mengungkapkan ini merupakan program rutin yang digelar Pemkot Tangerang secara bertahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan itu, ayo jangan lewatkan kesempatan yang sudah diberikan. Ayo ikuti fasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk para pelaku UMKM di Kota Tangerang. Daftarkan produknya segera, karena kuota terbatas,” katanya, Kamis (16/11/23)
Dikatakan, waktu pendaftaran dibuka secara online hingga 30 November mendatang. Bagi yang berminat bisa melakukan registrasi melalui link bit.ly/FormSertifikasiHalal23 lebih lanjut bisa mencari informasi melalui whatsapp di nomor 021-5572-5951.
“Upaya ini bukan sekadar mencapai target jumlah, melainkan juga karena Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia. Kalau kita melakukan sertifikasi halal pada tingkat yang paling bawah atau usaha paling besar, kita hanya akan menjadi konsumen saja,” pungkasnya.
Penulis : ali
Editor : ris