SERANG | TR.CO.ID
Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Kibin melaksanakan perannya dengan mendampingi para kepala sekolah dasar dan guru yang tergabung dalam gugus, dalam kegiatan pembinaan di SDN Garung.
Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Kibin, Sumiyati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para kepala sekolah dan guru mengenai berlakunya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada pasal 29, satuan pendidikan diharuskan mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang memuat karakteristik satuan pendidikan, visi, misi, tujuan, pengorganisasian pembelajaran, dan perencanaan pembelajaran,” ujar Sumiyati, Kamis (29/8/24)
Setelah acara pembukaan, peserta kemudian dibagi ke dalam kelompok kerja guru (KKG) masing-masing kelas untuk menyusun perangkat pembelajaran, tujuan pembelajaran, dan alur tujuan pembelajaran.
“Masing-masing KKG kelas membuat perangkat pembelajaran, membedah capaian pembelajaran (CP), tujuan pembelajaran (TP), dan alur tujuan pembelajaran (ATP),” kata Sumiyati.
Setelah melakukan bedah struktur kurikulum, lanjut Sumiyati, peserta juga menyusun jadwal pelajaran. Khusus untuk muatan lokal (mulok) dalam struktur kurikulum, dialokasikan 2 jam pelajaran per minggu di Kabupaten Serang. Mulok Silat Kaserangan diberikan khusus untuk siswa kelas 1 dan 4, sementara mulok Bahasa Jawa Serang untuk siswa kelas 2, 3, 5, dan 6.
“Pembinaan perdana untuk Gugus 1 ini akan diikuti dengan pertemuan lanjutan setiap bulan. Untuk pembinaan Gugus 2 direncanakan akan dilaksanakan pada hari Sabtu di SDN Tinggulun,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Gugus 1, Achmad Subhan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Sekolah SDN Garung yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan ini. Ia juga berterima kasih kepada para kepala sekolah dan guru yang tergabung dalam Gugus 1 atas peran aktif mereka dalam mendukung kelancaran kegiatan ini. (mur/dam)









