TANGERANG | TR.CO.ID
Terus berupaya melakukan pengendalian udara yang buruk di Jabodetabek. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang salah satunya fokus memberikan layanan uji emisi gratis sejak pekan lalu. Kali ini, uji emisi gratis akan digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di jalur-jalur protokol di Kota Tangerang.
Kepala DLH, Tihar Sopian menyatakan uji emisi jalur protokol akan berlangsung tiga hari di tiga jalur protokol. Ini sebagai langkah mengurangi polusi udara, atau demi udara di Kota Tangerang dan Jabodetabek yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fasilitas ini dibuka untuk umum, baik mereka yang ber-ktp Kota Tangerang maupun bukan Kota Tangerang. Jadi ayo, manfaatkan program uji emisi gratis ini, ayo sama-sama bertindak untuk udara Kota Tangerang yang lebih sehat dan lebih baik lagi,” imbau Tihar, Senin (4/9/23).
Jadwal uji emisi di jalur protokol oleh Pemkot Tangerang, Selasa, 5 September Pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang, Rabu, 6 September Pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib Jalan Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kamis, 7 September Pukul 08.00 wib hingga 15.00 wib Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cibodas.
“Ini dibuka untuk umum, dengan persyaratan membawa foto copy STNK. Sedangkan untuk hasil uji emisi akan disertakan melalui link https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/statusujiemisi,” papar Tihar.
Ia pun menjelaskan, lewat uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat. Diantaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang. Membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
“Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak. Mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,†paparnya. (ris/dam)
Penulis : Haris Sujarsad
Editor : Mustopa Adam Kamal