SERANG | TR.CO.ID
Pengawas Pembina Sekolah Dasar kecamatan Cikande melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun 2025. Kali ini sasarannya di SDN Cikande 1, kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kepala sekolah UPT SDN Cikande 1, Suharja, S.Pd, melalui salah satu guru, Najulel mengatakan, pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah oleh pengawas sekolah Dasar kecamatan Cikande (tim kerja), Dr.Hj.Siti Laela M.Pd dan Fatmawati, S.Pd merupakan tahap akhir dalam rangkaian pengelolaan kinerja di satuan pendidikan dasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Najulel menjelaskan, tim penilai yang bertugas melakukan penilaian kinerja dari pelaksanaan kinerja kepala sekolah melalui observasi praktik kerja dan memberikan distribusi predikat kinerja berdasarkan predikat satuan pendidikan.
Pada rincian penilaian kinerja, lanjut Najulel, ada tiga kegiatan yang dilakukan oleh tim penilai yakni nilai praktik kinerja, nilai perilaku kerja dan pengecekan kelengkapan dokumen bukti dukung yang diunggah oleh kepala sekolah.
Pada bagian penilaian praktik kinerja, tim dapat memberikan pembinaan, arahan dan pemantauan terhadap siklus peningkatan kinerja kepala sekolah melalui proses observasi.
Dikatakan Najulel, Pada bagian perilaku kerja, tim memberikan penilaian berdasarkan aspek yang telah dipilih oleh kepala sekolah pada tahap perencanaan kinerja dan telah dilaksanakan oleh kepala sekolah.
Lebih lanjut Najulel mengatakan, tim penilai melakukan pengecekan kelengkapan dokumen akuntabilitas untuk pengembangan kompetensi yang dipilih oleh kepala sekolah pada tahap perencanaan.(Mur).









