Pengawas Sekolah Dasar Kecamatan Kibin Menilai Kinerja Kepala Sekolah SDN Gambar Secara Obyektif

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Pada Sabtu (16/12/23), pengawas sekolah dasar kecamatan Kibin menjalankan tugas penilaian kinerja kepala sekolah di Unit Pendidikan Terpadu (UPT) SDN Gambar. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin setiap tahun di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kibin.

Kepala Sekolah UPT SDN Gambar, Sulah Rositi, menyatakan bahwa penilaian ini tidak hanya terfokus pada kepala sekolah, melainkan mencakup seluruh aspek. Pengawas sekolah dasar kecamatan Kibin melakukan pemeriksaan administrasi terkait dengan tugas kepala sekolah, yang mencakup tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru, pelaksanaan tugas tambahan, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan kelengkapan administrasi 8 standar Nasional pendidikan. Selain itu, pengawas juga melakukan wawancara dengan perwakilan peserta didik, orang tua siswa, dan para guru di sekolah.

Sementara itu, di sela-sela kegiatan, Pengawas Pembina kecamatan Kibin, Fatmawati, dan H. Umar Basri menjelaskan bahwa dasar hukum Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 74 Tahun 2008, Permendikbud Nomor 06 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta Peraturan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018 tentang petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Baca Juga:  Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Kuliner Kelezatan Harmoni Citarasa

“Penilaian dilaksanakan secara obyektif. Hasil penilaian diharapkan dapat dijadikan bahan refleksi untuk kemajuan sekolah,” ungkap mereka melalui keterangan elektronik pada Minggu (17/12/23).

Penulis : mur

Editor : dam

Berita Terkait

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa
Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik
Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026
Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM

Jumat, 17 April 2026 - 15:03 WIB

Puskesmas Turun ke Sekolah Jajanan Siswa Diperiksa

Jumat, 17 April 2026 - 14:37 WIB

Jelang TKA 20 April, SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan Teknis dan Akademik

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Pra-SPMB SD di Kota Tangerang Dibuka hingga 8 Juli 2026

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Untirta Jatuhkan Sanksi DO Mahasiswa Kasus Perekaman Dosen

Berita Terbaru