SERANG | TR.CO.ID
Koordinator Pengawas Kecamatan Cikande, Dr. Hj. Siti Laela, bersama dengan Mustofa, S.Pd, melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dasar (PKKS) di UPT SDN Kukun pada Rabu (6/12/23).
Hj. Tuti, MM.Pd, Kepala Sekolah UPT SDN Kukun, mengkonfirmasi bahwa sekolahnya tengah mengalami Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun 2023. Setelah sambutan, para pengawas membagi tugas mereka, di mana Mustofa melakukan wawancara dengan perwakilan orang tua siswa, sementara Hj. Siti Laela melakukan peninjauan ke ruang kelas dan lingkungan sekolah bersama kepala sekolah dan guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah di SDN Kukun telah selesai dilaksanakan hari ini,” ungkap Hj. Tuti.
Tim penilai, Dr. Hj. Siti Laela dan Mustofa, menambahkan bahwa manfaat dari penilaian kinerja kepala sekolah adalah untuk memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah. Penilaian ini juga berperan dalam menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
Kriteria penilaian kinerja kepala sekolah mencakup menyusun perencanaan sekolah, memimpin sekolah, mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju pembelajaran yang efektif. Instrumen PKKS yang dinilai melibatkan komponen manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, pelaksanaan tugas tambahan, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan kegiatan penunjang. Tujuan dari PKKS adalah untuk mengetahui kualitas kemampuan kepala sekolah dan mencapai standar nasional pendidikan (SNP) di sekolah.
Berita ini memberikan informasi yang komprehensif tentang kegiatan PKKS di SDN Kukun, dengan mengutip pandangan dari kepala sekolah dan tim penilai. Berita ini juga mengikuti prinsip-prinsip dasar jurnalistik, seperti objektivitas dan akurasi informasi.
Penulis : mur
Editor : dam









