Perda Nomor 7 Tahun 2025 Disosialisasikan

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, bertempat di Hotel Vega Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Firzada Mahali menegaskan, pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Arsip bukan hanya sekadar dokumen, tetapi merupakan memori kolektif daerah sekaligus bukti akuntabilitas kinerja pemerintah,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kemarin.

Baca Juga:  Pj Gubernur Dilaporkan ke Bawaslu, Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas

Menurutnya, Perda Nomor 7 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 1 Tahun 2015 untuk menjawab kebutuhan sistem kearsipan yang lebih komprehensif dan terpadu di era digital.

Senada, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang Nurul Hayati mengatakan, seluruh perangkat daerah berkomitmen mengimplementasikan Perda tersebut secara sungguh-sungguh.

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, pelayanan publik akan semakin berkualitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat,” tambahnya.

Baca Juga:  Perda Anti-Human Trafficking Wajib Disahkan, Sri Panggung: Untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Lanjut Nurul, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama tentang pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai ketentuan. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan praktisi kearsipan profesional, dengan peserta dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tangerang semakin tertata, profesional, dan mampu menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, serta akuntabel. (dam)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah
Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal
Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL
Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel
Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Tingkatkan Konsumsi Ikan, Diskan Gelar Bazar Produk Olahan
Bupati dan Wabup Tangerang Hadiri Sertijab Kajari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:08 WIB

Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah

Rabu, 1 April 2026 - 23:22 WIB

Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 23:19 WIB

Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:59 WIB

Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel

Senin, 16 Maret 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset

Berita Terbaru

Nasional

Semangat Kartini Menggema di Apel Senin

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:36 WIB

Pemerintahan

Disdukcapil Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:34 WIB