TANGERANG | TR.CO.ID
Perumdam TKR Kabupaten Tangerang terus menghadirkan inovasi layanan bagi pelanggan. Salah satunya melalui fitur baca meter mandiri yang dapat diakses lewat aplikasi SIMPEL TKR.
Melalui layanan ini, pelanggan kini dapat mencatat dan melaporkan angka meter air secara mandiri tanpa harus menunggu petugas datang ke rumah. Hal ini dinilai lebih fleksibel sekaligus menjaga privasi pelanggan.
“Pencatatan meter air bisa dilakukan lebih mudah dan cepat melalui aplikasi. Pelanggan cukup mengirimkan foto dan angka meter, sehingga tagihan tetap sesuai dengan pemakaian sebenarnya,” demikian informasi yang disampaikan Perumdam TKR.
Untuk menggunakan layanan ini, pelanggan cukup membuka aplikasi SIMPEL TKR, memilih menu baca meter, lalu mengunggah foto angka meter air yang terlihat jelas. Selanjutnya, pelanggan diminta memasukkan empat digit angka berwarna hitam yang tertera pada meter air.
Perumdam TKR mengingatkan, pelaporan meter mandiri hanya dapat dilakukan pada periode tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya. Oleh karena itu, pelanggan diimbau untuk melaporkan secara tepat waktu agar pencatatan penggunaan air tetap akurat.
Sejumlah keunggulan ditawarkan dalam layanan ini, di antaranya lebih praktis, menjaga privasi karena petugas tidak perlu masuk ke rumah, serta menghasilkan tagihan yang lebih akurat sesuai laporan pemakaian pelanggan.
Selain itu, layanan ini juga menjadi solusi bagi pelanggan yang rumahnya sering kosong atau terkunci saat jadwal pencatatan meter oleh petugas.
Melalui inovasi ini, Perumdam TKR berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan air bersih secara digital dan efisien.(mas/wil)









