TANGSEL | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya menindak tegas pelanggaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di luar jam operasional. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, bahkan memimpin langsung razia truk ODOL di Jalan Raya Serpong–Puspitek, Rabu (30/7/2025).
Dalam razia gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Tangsel dan instansi terkait, sebanyak 150 truk tonase besar telah ditindak sepanjang tujuh kali pelaksanaan razia sepanjang tahun 2025. Mayoritas kendaraan tersebut kedapatan melintas di luar jam operasional yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 58 Tahun 2019, yakni hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 150 kendaraan itu, rata-rata tiap razia kami dapati sekitar 20-an truk melanggar. Mereka melintas di jam-jam sibuk, seperti pukul 11 siang, padahal aturan sudah jelas,” ujar Pilar dalam keterangannya.
Ia menegaskan, Pemkot Tangsel telah memberikan ruang operasional yang cukup bagi pengusaha logistik, namun pelanggaran terus berulang. Karena itu, pihaknya akan bertindak lebih keras, mulai dari tilang, penahanan STNK, hingga pemanggilan pemilik truk.
“Bila perlu, truk-truk yang melanggar berulang akan kami blacklist agar tidak bisa melintas lagi di wilayah Tangsel. Ini demi keselamatan warga yang terganggu aktivitas dan terancam keselamatannya akibat kendaraan ODOL,” tegas Pilar.
Meski kualitas jalan di Tangsel tergolong baik, lanjut Pilar, keberadaan truk ODOL pada siang hari sangat meresahkan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, Pemkot tak segan memberikan sanksi maksimal melalui proses hukum.
“Kami imbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan ekspedisi agar mematuhi aturan. Kami akan terus melakukan operasi rutin bersama pihak-pihak terkait, dan tren saat ini menunjukkan sudah ada penurunan pelanggaran hingga 50 persen,” katanya.
Penertiban truk ODOL akan terus digencarkan, seiring dengan komitmen Pemkot Tangsel dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan sesuai peraturan. (hab/dam)









