TANGSEL | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pemkot menegaskan armada tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Pemkot Tangsel maupun mitra resmi pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, mengatakan hasil verifikasi internal memastikan armada yang terekam dalam video dan foto yang beredar bukan bagian dari operasional Pemkot Tangsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami pastikan truk-truk yang terlihat dalam dokumentasi tersebut bukan armada milik Pemkot Tangsel dan juga bukan armada mitra pihak ketiga yang memiliki kontrak resmi dengan kami,” kata Asep, Rabu (4/2/2026).
Asep menjelaskan, Pemkot Tangsel menerapkan standar dan pengawasan ketat dalam pengangkutan sampah. Seluruh armada resmi memiliki identitas yang jelas, nomor kendaraan yang terdata, serta rute pengangkutan menuju lokasi pembuangan akhir yang telah ditetapkan secara legal.
Menurutnya, mitra pengelola sampah yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel terikat kontrak dan pakta integritas, disertai mekanisme pengawasan serta evaluasi rutin.
“Jika terdapat pelanggaran prosedur oleh armada resmi, sistem pengawasan kami dapat mendeteksinya. Tidak ada ruang untuk pembuangan sampah di luar lokasi yang ditentukan,” ujarnya.
Terkait temuan armada di wilayah Bogor, Pemkot Tangsel menyatakan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah daerah setempat dan aparat terkait.
“Kami mendukung penindakan sesuai aturan terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Pemkot Tangsel juga siap berkoordinasi untuk klarifikasi data agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Asep.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran data sebelum menarik kesimpulan.
“Pemkot Tangsel berkomitmen menjalankan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab dan transparan. Kami berharap masyarakat dapat mengedepankan verifikasi fakta agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” pungkasnya. (det/mas/dam)









