Isu Armada Sampah, Pemkot Tangsel Tegaskan Bukan Milik Pemda

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pemkot menegaskan armada tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Pemkot Tangsel maupun mitra resmi pengelolaan sampah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, mengatakan hasil verifikasi internal memastikan armada yang terekam dalam video dan foto yang beredar bukan bagian dari operasional Pemkot Tangsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan truk-truk yang terlihat dalam dokumentasi tersebut bukan armada milik Pemkot Tangsel dan juga bukan armada mitra pihak ketiga yang memiliki kontrak resmi dengan kami,” kata Asep, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga:  538 Kasus Suspek Campak Rubella, Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan

Asep menjelaskan, Pemkot Tangsel menerapkan standar dan pengawasan ketat dalam pengangkutan sampah. Seluruh armada resmi memiliki identitas yang jelas, nomor kendaraan yang terdata, serta rute pengangkutan menuju lokasi pembuangan akhir yang telah ditetapkan secara legal.

Menurutnya, mitra pengelola sampah yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel terikat kontrak dan pakta integritas, disertai mekanisme pengawasan serta evaluasi rutin.

“Jika terdapat pelanggaran prosedur oleh armada resmi, sistem pengawasan kami dapat mendeteksinya. Tidak ada ruang untuk pembuangan sampah di luar lokasi yang ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Pesta Rakyat Betawi Tionghoa

Terkait temuan armada di wilayah Bogor, Pemkot Tangsel menyatakan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah daerah setempat dan aparat terkait.

“Kami mendukung penindakan sesuai aturan terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Pemkot Tangsel juga siap berkoordinasi untuk klarifikasi data agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Asep.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran data sebelum menarik kesimpulan.

“Pemkot Tangsel berkomitmen menjalankan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab dan transparan. Kami berharap masyarakat dapat mengedepankan verifikasi fakta agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” pungkasnya. (det/mas/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota
Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar
Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pemkot Tangerang Perluas Akses Kerja Lewat Skema KUR PMI, Maryono: Jangan Terhambat Soal Biaya
PT Indah Kiat PULP & Paper TBK. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Larangan Mengemis di Jalan, Warga Diminta Patuhi Perda

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:17 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

Jelang HKG PKK Nasional, Masturoh Sachrudin Perkuat Sinergi dengan Ketua PKK Banten di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kota Tangerang Naik Peringkat, Raih Juara II MTQ XXIII Banten 2026

Berita Terbaru