SERANG | TR.CO.ID
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Jumat (19/1/2024).
Salah satu poin utama dalam rakor ini adalah membahas petunjuk teknis penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) dana Desa, yang pada tahun ini disediakan sebesar Rp100 juta untuk setiap Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Al Muktabar mengungkapkan keinginannya agar penggunaan Bankeu Desa lebih optimal pada tahun 2024.
“Jadi benar-benar satu tahun. Sehingga mereka bisa lebih maksimal. Kalau tahun kemarin kan mulainya di pertengahan, jadi agak sempit waktunya,” ujarnya.
Penggunaan Bankeu Desa pada tahun ini tetap memiliki beberapa prioritas, termasuk kegiatan yang bersifat layanan dasar atau wajib dilaksanakan. Pj Gubernur menjelaskan, “Seperti kegiatan dukungan penanganan stunting, peningkatan sarana prasarana kesehatan, membuat jamban keluarga sampai peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkatnya.”
Selain itu, ada juga opsi lain yang bisa dilaksanakan dengan dukungan Bankeu, seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pj Gubernur menegaskan bahwa ini adalah prinsip dasar untuk memberikan kebebasan kepada Desa dalam menentukan agenda kerjanya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Provinsi Banten, Uhadi, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Al Muktabar kepada para aparatur Desa. Menurutnya, alokasi pembiayaan yang dibahas merupakan hasil kesepakatan bersama antara Apdesi dan Pemerintah Provinsi Banten.
“Pelayanan dasar, Kesehatan, jamban keluarga serta peningkatan kapasitas yang sudah dianggap wajib,” tambahnya.
Rakor ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi wadah dialog antara Pemerintah Provinsi Banten dan para pemangku kepentingan Desa, memastikan bahwa penggunaan dana Desa sesuai dengan kebutuhan riil Desa dan membawa dampak positif bagi masyarakat. (hed/ris)









