Pj Walikota Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, pada Selasa (20/08), telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk mengakomodasi berbagai kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran anggaran antar unit organisasi, serta keadaan darurat dan luar biasa.

“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ujarnya, kemarin.

Dalam proyeksi Perubahan APBD 2024, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula yang sebesar Rp4,87 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan asli daerah yang berkurang menjadi Rp2,28 triliun atau turun sebesar Rp93,22 miliar, sementara pendapatan transfer mengalami peningkatan sebesar Rp34,49 miliar menjadi Rp2,49 triliun.

Baca Juga:  Wajib Dukung Maesyal-Intan, Wahidin Halim Ingatkan Dewan Nasdem Tak Khianat

Di sisi belanja, Perubahan APBD 2024 mencatatkan anggaran sebesar Rp4,31 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp4,39 triliun. Perubahan ini mencakup belanja modal dan belanja tidak terduga.

Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Tangerang untuk mendapatkan persetujuan dan implementasi di tahun anggaran berjalan. (ris/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB