Pj Walikota Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, pada Selasa (20/08), telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk mengakomodasi berbagai kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran anggaran antar unit organisasi, serta keadaan darurat dan luar biasa.

“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ujarnya, kemarin.

Dalam proyeksi Perubahan APBD 2024, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp58,72 miliar dari anggaran semula yang sebesar Rp4,87 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan asli daerah yang berkurang menjadi Rp2,28 triliun atau turun sebesar Rp93,22 miliar, sementara pendapatan transfer mengalami peningkatan sebesar Rp34,49 miliar menjadi Rp2,49 triliun.

Baca Juga:  Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia vs Filipina, Laga Hidup Mati

Di sisi belanja, Perubahan APBD 2024 mencatatkan anggaran sebesar Rp4,31 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp4,39 triliun. Perubahan ini mencakup belanja modal dan belanja tidak terduga.

Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Tangerang untuk mendapatkan persetujuan dan implementasi di tahun anggaran berjalan. (ris/dam)

Berita Terkait

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:32 WIB

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB