PKL di Luar Stadion MY Direlokasi Kembali Kedalam Stadion

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, pada Kamis (27/2/2025). Penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.

Namun, sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan kebijakan ini, terutama menjelang bulan Ramadan, dimana biasanya pendapatan mereka meningkat signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ana, salah satu pedagang yang terdampak, mengungkapkan bahwa berjualan di dalam stadion jauh lebih sulit dibandingkan di luar. Menurutnya, relokasi tidak menguntungkan secara ekonomi.

“Kami berharap bisa berjualan di luar selama bulan puasa. Kalau di dalam, modal saja tidak kembali. Dua bulan jualan di dalam, kami habis-habisan. Bahkan ada pedagang yang sampai menjual motor dan HP untuk bertahan,” ujar Ana.

Baca Juga:  Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Ia menambahkan, sejak pindah ke dalam stadion, pendapatannya turun drastis. Bahkan, pernah dalam sehari hanya mendapatkan Rp 17 ribu atau sama sekali tidak mendapat pemasukan. Berbeda dengan berjualan di luar, di mana jumlah pembeli lebih banyak, terutama saat berburu takjil menjelang berbuka puasa.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPD Kota Serang, Hasuri, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak relokasi. Namun, mereka meminta agar prosesnya dilakukan secara adil tanpa ada tebang pilih.

“Pedagang bukan membangkang atau menolak relokasi. Tapi mereka ingin keadilan. Kalau memang semua pedagang harus masuk ke dalam stadion, ya semuanya harus masuk, jangan ada yang masih dibiarkan berjualan di luar,” tegas Hasuri.

Menurutnya, relokasi harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara pedagang. “Kalau semua dipindahkan tanpa terkecuali, pedagang akan lebih mudah diarahkan. Yang jadi masalah, jika masih ada yang berjualan di luar, sementara yang lain disuruh masuk,” lanjutnya.

Baca Juga:  Bupati Pimpin Apel Besar Tiga Pilar, Tekankan 4 Strategi Jaga Kondusifitas Wilayah

Selain soal relokasi, Hasuri juga menyoroti keberadaan gate parkir di sekitar stadion yang turut dikeluhkan para pedagang. Menurutnya, sistem parkir tersebut memengaruhi jumlah pembeli yang datang ke dalam stadion.

Ia juga meminta agar pemerintah lebih konsisten dalam pengawasan setelah relokasi dilakukan.

“Kalau aturan harus ditegakkan, harus ada kontrol yang ketat. Jangan sampai nanti muncul pedagang baru di luar, yang akhirnya memicu kecemburuan para pedagang,” ungkapnya.

Sebagai organisasi yang menaungi Pedagang Kaki Lima, APKLI DPD Kota Serang menyatakan siap mengawal para pedagang yang direlokasi serta membantu Pemkot Serang dalam penataan dan pemberdayaan PKL, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. (hed/ris/dam)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru