
Tangerangraya.id | SERANG
Polda Banten menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Tim Resmob Polda Banten melakukan operasi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti informasi yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabidhumas Polda Banten Maruli Ahiles Hutapea mengatakan tim turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Tim Resmob bergerak sebagai respons atas laporan dan pemberitaan yang beredar,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Polisi Tidak Temukan Aktivitas Judi
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun kerumunan warga. Kondisi area terlihat sepi.
Meski begitu, polisi tetap menelusuri lokasi dan memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum.
Garis Polisi Dipasang untuk Pencegahan
Untuk mencegah aktivitas serupa, petugas memasang garis polisi di area tersebut. Langkah ini bertujuan mengantisipasi praktik perjudian agar tidak kembali terjadi.
“Kami memasang garis polisi sebagai langkah pencegahan,” jelas Maruli.
Polisi Imbau Warga Jauhi Perjudian
Polda Banten mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Polisi juga meminta warga aktif menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat dapat melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
Dengan langkah cepat ini, Polda Banten berharap situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat merasa aman. (hed/dam)



