Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 8

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di SMAN 8 Kabupaten Tangerang. Pelecehan diduga dilakukan oleh oknum guru kepada beberapa siswi.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan, Kemarin, pihaknya bersama Camat Cisoka Sumartono mendatangi sekolah untuk melakukan upaya persuasif kepada para siswa yang sebelumnya sempat melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus itu diselidiki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami juga untuk memastikan tidak terjadi gesekan saat spanduk unjuk rasa yang diduga dipasang oleh beberapa siswa atau alumni hendak diturunkan pihak sekolah,” terangnya, Sabtu, (25/11/23).

Baca Juga:  Kolaborasi Berantas Narkoba, Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba Diresmikan

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, sambung dia, telah dilakukan proses secara internal yakni memproses dugaan kasus itu ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang. Proses itu pun, ucap Eldi, yang masih berdasarkan keterangan pihak sekolah, ditembuskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana, pihak sekolah mendorong orang tua korban agar membuat laporan ke polisi,” terang Eldi menjelaskan keterangan dari pihak sekolah.

Eldi bersama Camat Cisoka juga memberikan imbauan kepada para siswa dan alumni untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Kata Eldi, dugaan kasus pelecehan seksual itu sedang dalam penyelidikan polisi, sehingga diminta kepada siswa dan alumni untuk menahan diri.

Baca Juga:  Polisi Gadungan Tipu Korban Capai Milyaran

“Kami juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegaduhan di lingkungan sekolah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” jelasnya.

Eldi menerangkan, langkah persuasif itu diambil semata-mata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekolah. Sehingga kegiatan belajar mengajar dapat tetap dilaksanakan.

“Kami juga memastikan, apabila ditemukan unsur perbuatan pidana, pasti akan diproses hukum,” tukasnya.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB