Polres Cilegon Ringkus Empat Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON | TR.CO.ID

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cilegon berhasil menangkap empat pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 16 unit sepeda motor dan kunci leter T.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah EA (21), FT (31), SPD (34), dan seorang penadah berinisial MM (49).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka pencurian kendaraan bermotor kami jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah kami jerat dengan Pasal 481 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” jelas Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Rabu (24/7/24).

Baca Juga:  IKPP Tangerang Bersama Damkar Gelar Edukasi Pemadaman Kebakaran di Pakulonan

Kemas juga berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki, karena para pelaku melakukan aksinya tidak hanya di tempat yang sepi dan kosong.

“Pelaku melakukan aksinya di perumahan dan kawasan yang ramai. Pesan kami kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, selain mengunci ganda saat parkir, juga tolong berhati-hati terutama di kawasan permukiman. Jika memungkinkan, tambahkan CCTV untuk memudahkan pembuktian ketika pelaku berhasil ditangkap,” paparnya.

Baca Juga:  HUT ke-50 Perumdam TKR, Bupati Tangerang Dorong Inovasi dan Penguatan Layanan

Polres Cilegon mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk segera mendatangi Polres Cilegon guna mencocokkan data dengan barang bukti yang berhasil diamankan.

“Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa mendatangi Polres Cilegon untuk mencocokkan data. Jika sesuai, kendaraan tersebut bisa diambil setelah proses hukum para tersangka selesai,” tukasnya. (Ian/fb/dam)

Berita Terkait

Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026
Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya
Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten Pantau Harga Pangan, Sekaligus Layani Pembuatan NIB di Pasar Anyar
DPAD Kota Tangerang Gelar Kelas Literasi AI Gratis untuk Masyarakat
Pekerjaan DPUPR Banten Disorot, Rehabilitasi Jalan Surianeun – Pasir Gadung Pemasangan Bronjong Amblas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:51 WIB

Berikut Dokumen Wajib dan Tahapan Pelaksanaan Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026

Rabu, 15 April 2026 - 01:48 WIB

Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya

Rabu, 15 April 2026 - 01:44 WIB

Sukseskan Program Prioritas Nasional, Pemkot Tangerang Targetkan CKG Seluruh Pegawai

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 April 2026 - 01:37 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Berita Terbaru