LEBAK | TR.CO.ID
Polres Lebak didemo puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), HMI-MPO, Imala dan GMNI Lebak. Aksi dilakukan di halaman Polres setempat.
Dalam aksinya, secara khusus tiga organisasi mahasiswa tersebut memberikan nilai ” Raport Merah untuk Polres Lebak” khususnya dalam penegakan hukum baik tentang pungli, pemberantasan Narkoba, sampai dengan penegakan disiplin anggotanya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Raport merah ini kita berikan kepada Polres Lebak bukan begitu saja dan bukan tanpa alasan, melainkan hasil kajian dengan kita turun langsung ke lapangan,” kata Mambang Hayali, Ketua Umum Kumala dalam orasinya, Jumat (08/12/2023) sekira pukul 15.30 WIB di halaman Polres Lebak.
Mambang menilai, masih terdapat perbuatan-perbuatan melawan hukum yang belum bisa diselesaikan penangananya. Diantaranya, Mendesak Mapolres Lebak agar melaksanakan tugas dan wewenangnya, sesuai UU No 2 tahun 2002, sekalipun secara khusus tidak disebut, tempat dan lokasi hiburannya, mahasiswa juga menuntut Polres Lebak mendesak Kapolres Lebak agar menindak tegas pelaku usaha hiburan malam dan peredaran minum keras, karena belum ada peraturan yang melegalkannya.
Selain itu, para mahasiswa ini juga mendesak Kapolres Lebak melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan Perpres No 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih. Tuntutan lain para mahasiswa juga diminta untuk memberantas pungli yang terjadi di kawasan pasar Rangkasbitung.
“Kami juga mendesak pak Kapolres agar tegas dalam menindak truk truk yang mengangkut Pasir melebihi tonase sebagaimana di atur UU No 22 /2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan raya. Bahkan pungli di pasar Rangkasbitung dibiarkan merajalela,” ujar Mambang.
Mahasiswa juga mendesak Agar Polres Lebak mengungkap berbagai kasus yang terjadi wilayah hukum Polres setempat, dan tegak lurus dalam setiap penanganan kasus hukum yang ditanganinya.
Diantaranya, Kasus Kematian Mahasiswa Akbid yang telah berjalan sekitar 8 tahun, dan kini tak ada kejelasan. Selain itu, pihak Kepolisian juga diminta segera menangkap oknum KPU Lebak, yang diduga melakukan pungli terhadap badan Adhoc.
Juga mendesak agar menyelesaikan dugaan penggelapan dana KIP kuliah di Universitas STKIP Setia Budhi, menangkap oknum pungli di wilayah Pasar Rangkasbitung, dan mendesak Kapolres Lebak agar menganalisis dan memahami bahwa penegakan hukum agar penting untuk kemajuan daerah.
Sementara itu dihadapan mahasiswa, Kapolres Lebak AKBP Suyono mengaku, menerima dengan baik atas kritikan dan masukan dari mahasiswa Lebak ini. Menurut dia, dalam penegakan hukum di wilayah Polres Lebak, ada beberapa sub bidang masing-masing, ada Sat Intel, Sat Narkoba, Satreskrim dan Satbimas.
“Semua satuan sudah bekerja sesuai bidangnya masing-masing, jika pun ada beberapa kasus belum ditangani silahkan mahasiswa memberikan data validnya kepada kami dan kami siap menindaklanjutinya,” papar Kapolres.
Penulis : eem/jat
Editor : ris









