Polres Lebak Siapkan Tim Siber Berantas Judi Online

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Polres Lebak menyiapkan tim siber untuk memberantas peredaran judi online (Judol) di wilayah hukum Polres Lebak.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU M Hazali Alfian, mengatakan, bahwa di Polres Lebak sudah mulai menggencarkan langkah-langkah dalam upaya pemberantasan Judi Online di wilayah hukum Polres Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lajut, pihaknya juga telah membentuk tim siber dijajaran Polres Lebak yang tugasnya menggelar pemeriksaan rutin di internal kepolisian dengan pengecekan seminggu dua kali.

“Untuk di internal setiap hari Senin pak Kapolres senantiasa memeriksa handphone dari masing-masing PJU dan hari Rabu itu dilakukan oleh Kasatnya masing-masing yang bertujuan untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online. Nah untuk masyarakat sendiri kita ada tim siber,” kata Alfian, Senin (1/7/2024)

Baca Juga:  Jarnas 98 Banten Raya Deklarasi Dukung Airin-Ade

Ia menyampaikan, Polres Lebak juga sudah bekerjasama dengan Polda Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam membrantas judi online atau Judol.

“Saat ini Polres Lebak telah bekerjasama dengan berbagai pihak sebagai upaya memerangi judi online yang semakin marak salah satunya dengan tim siber Polda Banten dan juga Diskominfo untuk menilai dan segera bertindak jika ditemukan ada aplikasi ataupun situs yang mencurigakan,” tandasya.

Baca Juga:  BPBD Siap Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Respons Cepat

Sementara itu, Ahli Psikologi RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Irman Nuryadin Siddik menerangkan, jika judi online sangat berbahaya karena ada efek kecanduan.

“Mari kita biasakan untuk berpikir rasional dan mempertimbangkan secara matang setiap tindakan yang kita lakukan agar tidak terjebak kedalam perilaku yang merugikan, seperti salah satunya judi,” online tuturnya.

Diungkapkannya, ketika seseorang sudah kecanduan judi online maka akan menganggu aspek-aspek kehidupan.

“Ketika sudah mencapai tahap adiksi biasanya akan mengganggu aspek-aspek kehidupan, mulai dari relasi dengan orang terdekat, produktivitas, aspek emosi hingga aspek ekonomi,” terangnya. (jat/dam)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:43 WIB

25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:48 WIB