Polres Lebak Siapkan Tim Siber Berantas Judi Online

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK | TR.CO.ID

Polres Lebak menyiapkan tim siber untuk memberantas peredaran judi online (Judol) di wilayah hukum Polres Lebak.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU M Hazali Alfian, mengatakan, bahwa di Polres Lebak sudah mulai menggencarkan langkah-langkah dalam upaya pemberantasan Judi Online di wilayah hukum Polres Lebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lajut, pihaknya juga telah membentuk tim siber dijajaran Polres Lebak yang tugasnya menggelar pemeriksaan rutin di internal kepolisian dengan pengecekan seminggu dua kali.

“Untuk di internal setiap hari Senin pak Kapolres senantiasa memeriksa handphone dari masing-masing PJU dan hari Rabu itu dilakukan oleh Kasatnya masing-masing yang bertujuan untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online. Nah untuk masyarakat sendiri kita ada tim siber,” kata Alfian, Senin (1/7/2024)

Baca Juga:  Polda Banten Sembelih 85 Hewan Qurban

Ia menyampaikan, Polres Lebak juga sudah bekerjasama dengan Polda Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam membrantas judi online atau Judol.

“Saat ini Polres Lebak telah bekerjasama dengan berbagai pihak sebagai upaya memerangi judi online yang semakin marak salah satunya dengan tim siber Polda Banten dan juga Diskominfo untuk menilai dan segera bertindak jika ditemukan ada aplikasi ataupun situs yang mencurigakan,” tandasya.

Baca Juga:  7 Finalis Sayembara Desain Batik Tangsel Paparkan Hasil Karya

Sementara itu, Ahli Psikologi RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Irman Nuryadin Siddik menerangkan, jika judi online sangat berbahaya karena ada efek kecanduan.

“Mari kita biasakan untuk berpikir rasional dan mempertimbangkan secara matang setiap tindakan yang kita lakukan agar tidak terjebak kedalam perilaku yang merugikan, seperti salah satunya judi,” online tuturnya.

Diungkapkannya, ketika seseorang sudah kecanduan judi online maka akan menganggu aspek-aspek kehidupan.

“Ketika sudah mencapai tahap adiksi biasanya akan mengganggu aspek-aspek kehidupan, mulai dari relasi dengan orang terdekat, produktivitas, aspek emosi hingga aspek ekonomi,” terangnya. (jat/dam)

Berita Terkait

Warga Perumahan Puri Kencana Blokang Sering Kebanjiran
Wabup Tinjau Jembatan Bolong di Desa Blokang
Pentas Seni Siswa SMAN 1 Bandung
Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Gubernur Andra Soni : Untuk Mengintervensi Pekerja Non Formal dan Rentan
Peras Perusahaan Rp400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM
Semenjak Menjabat Kades Cemplang, Banyak Sekali Hal Yang Mengesankan
Pemerataan Layanan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Aksi Ratusan Security Modern Menuntut Pembayaran Gaji
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:00 WIB

Wabup Tinjau Jembatan Bolong di Desa Blokang

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:57 WIB

Pentas Seni Siswa SMAN 1 Bandung

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42 WIB

Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Gubernur Andra Soni : Untuk Mengintervensi Pekerja Non Formal dan Rentan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:35 WIB

Peras Perusahaan Rp400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:43 WIB

Semenjak Menjabat Kades Cemplang, Banyak Sekali Hal Yang Mengesankan

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:24 WIB

Kota Tangerang

Rismawati Maesyal Rasyid Pimpin Dekranasda Tangerang

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:18 WIB

Kota Tangerang

Pemkab Tangerang Gelar Program Jemput Bola Legalitas NIB  untuk UMKM

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:15 WIB

Kota Tangerang

BPBD Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:12 WIB