Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Kepolisian Sektor, Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti diantaranya senpi, setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10/25) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban atas nama Tri Hartawan (32)” melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ujar Kapolsek.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku yang diamankan adalah, Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang. berperan sebagai joki, Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang – berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: dua buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, Tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, Satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, Satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang Derry.

Baca Juga:  Operasi Patuh Jaya Dimulai, Pengemudi Wajib Tertib dan Patuh

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” ucapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku Curanmor R2.

“Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi. Untuk lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS, apabila melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” pesannya.

Berbekal GPS, Polisi Jatiuwung Bekuk Dua Pencuri Motor

TANGERANG | TRM


Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan, setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ujar Kapolsek.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga:  Empat Residivis Curanmor Diringkus Polsek Batu Ceper

Kedua pelaku yang diamankan yaitu Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, berperan sebagai joki; dan Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor hasil curian, dua telepon genggam, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta beberapa barang pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang AKP Derry.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolsek Jatiuwung menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” ucapnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya.

“Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat sepi. Untuk keamanan tambahan, pasanglah kunci ganda atau GPS. Apabila melihat adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110,” pesannya. (wil/dam)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Berita Terbaru