PP Tunas Diterapkan, Peran Sekolah dan Orang Tua di Tangerang Diperkuat

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital pada anak.

Regulasi ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan pemanfaatan ruang digital berlangsung secara aman, terarah, serta memberikan dampak positif terhadap perkembangan peserta didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa PP Tunas mengatur berbagai aspek dalam penyelenggaraan sistem elektronik, mulai dari batasan usia pengguna, durasi akses, hingga jenis konten yang dapat dikonsumsi anak.

“PP Tunas bukanlah penghambat pembelajaran digital. Justru sebaliknya, regulasi ini berfungsi sebagai filter agar anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga:  Faldo : Ciptakan Kota Tangerang Lebih Inklusif dan Dekat dengan Warga

Ia memastikan, proses pembelajaran berbasis digital di sekolah tetap berjalan optimal. Seluruh materi yang disampaikan melalui platform digital telah melalui proses kurasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif dan mendukung pembentukan karakter.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga terus mendorong inovasi pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya dengan menghadirkan ruang digital interaktif di lingkungan sekolah. Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong kreativitas guru dalam menyampaikan materi.

Di sisi lain, pengaturan penggunaan perangkat digital juga diperketat. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan telepon genggam di dalam kelas.

Baca Juga:  Warga Beberkan Keluhan Soal Pendidikan ke Andra Soni

“Sekolah telah menyiapkan tempat penyimpanan khusus untuk ponsel siswa, sehingga proses belajar dapat berlangsung lebih fokus dan kondusif,” tegas Wahyudi.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua. Pengawasan di rumah menjadi faktor kunci dalam mengontrol penggunaan perangkat digital oleh anak, baik dari segi durasi maupun jenis konten yang diakses.

Dengan sinergi antara sekolah dan keluarga, Pemkot Tangerang optimistis penerapan PP Tunas mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat serta mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.(Will/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB