TANGERANG | TR.CO.ID
Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan komitmennya dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan penggunaan teknologi digital pada anak.
Regulasi ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan pemanfaatan ruang digital berlangsung secara aman, terarah, serta memberikan dampak positif terhadap perkembangan peserta didik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa PP Tunas mengatur berbagai aspek dalam penyelenggaraan sistem elektronik, mulai dari batasan usia pengguna, durasi akses, hingga jenis konten yang dapat dikonsumsi anak.

“PP Tunas bukanlah penghambat pembelajaran digital. Justru sebaliknya, regulasi ini berfungsi sebagai filter agar anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan edukasi mereka,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia memastikan, proses pembelajaran berbasis digital di sekolah tetap berjalan optimal. Seluruh materi yang disampaikan melalui platform digital telah melalui proses kurasi oleh tenaga pendidik, sehingga konten yang diterima siswa bersifat edukatif dan mendukung pembentukan karakter.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga terus mendorong inovasi pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya dengan menghadirkan ruang digital interaktif di lingkungan sekolah. Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendorong kreativitas guru dalam menyampaikan materi.
Di sisi lain, pengaturan penggunaan perangkat digital juga diperketat. Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa tidak diperkenankan menggunakan telepon genggam di dalam kelas.
“Sekolah telah menyiapkan tempat penyimpanan khusus untuk ponsel siswa, sehingga proses belajar dapat berlangsung lebih fokus dan kondusif,” tegas Wahyudi.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua. Pengawasan di rumah menjadi faktor kunci dalam mengontrol penggunaan perangkat digital oleh anak, baik dari segi durasi maupun jenis konten yang diakses.
Dengan sinergi antara sekolah dan keluarga, Pemkot Tangerang optimistis penerapan PP Tunas mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat serta mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.(Will/dam)









