Praktisi Hukum Bongkar Dugaan Skandal Proyek DSDABMBK Tangsel

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Praktisi hukum Jonson Hazairin, S.H., M.H., mengungkap dugaan skandal dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang melibatkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ia menyoroti kemenangan CV. DTI dalam tender proyek revitalisasi pedestrian Jalan Ciater Raya, Kecamatan Serpong, Segmen 2, dengan nilai pagu mencapai Rp5 miliar pada 4 Juli 2024, meski perusahaan tersebut diduga memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah dicabut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini menjadi pertanyaan besar. Dugaan skandal antara oknum PNS dan pihak kontraktor menunjukkan adanya perusahaan dengan SBU mati yang justru dimenangkan dalam proyek besar,” ungkap Jonson dalam keterangannya kepada media di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Menurut Jonson, berdasarkan data yang dihimpunnya, SBU milik CV. DTI telah dicabut oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melalui dokumen Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) per 21 Desember 2023.

“Dengan SBU yang dibekukan, perusahaan seharusnya tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi. Anehnya, mereka justru mendapat proyek yang dananya bersumber dari APBD Kota Tangsel,” tegasnya.

Ia menilai, kasus ini berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam pelaksanaan e-purchasing oleh DSDABMBK.

Baca Juga:  Bareskrim Sita Aset Milik Terpidana Narkoba Rp221 Miliar

“Patut dipertanyakan ketegasan Wali Kota dalam menindak bawahannya. Kepala DSDABMBK, Robbi Cahyadi, harus memberikan klarifikasi atas penunjukan pemenang tender tersebut,” ujar Jonson.

Pihaknya kini tengah menyusun kajian hukum dan membuka kemungkinan untuk melakukan gugatan guna mendorong perubahan tata kelola proyek di lingkungan DSDABMBK Tangsel.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal integritas dan akuntabilitas anggaran publik. Jika perlu, persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum,” tutup Jonson. (rhm/jr)

Berita Terkait

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Soetta
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:15 WIB

Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB

Daerah

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:32 WIB