SERANG | TR.CO.ID
Presiden Republik Indonesia tidak hadir di puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN), bukan hal baru. Gus Dur tidak hadir di HPN Banjarmasin, lalu diwakilkan kepada Megawati Soekarnoputri, karena waktu itu Presiden kurang sreg dengan PWI yang masih dianggap sebagai warisan Orde Baru, saat PWI Pusat dipimpin Tarman Azzam. Demikian dikatakan Hendry Ch Bangun, dalam catatanya, seperti dilansir mas media.
Ia melanjutkan, Joko Widodo tidak hadir di HPN Batam karena baru saja keliling ASEAN setelah dilantik sebagai presiden dan selisih waktunya hanya 2 hari sehingga kehadirannya diwakilkan kepada HM Jusuf Kalla, saat kepemimpinan PWI Pusat dijabat Margiono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabowo Subianto tidak hadir di HPN Banjarmasin karena disebut-sebut adanya dualisme di kepengurusan PWI Pusat, tidak ingin dianggap berpihak, mesksi sebenarnya yang terjadi adalah kudeta berbalut Kongres Luar Biasa yang tidak pernah diakui negara.
Setelah Kongres PWI di Cikarang, tahun 2025, yang terjadi setelah Hendry Ch Bangun setuju ada percepatan pemilihan pengurus baru untuk kesatuan PWI Pusat, semua berharap tidak akan ada lagi masalah. Apalagi jelas ada restu pemerintah, kongres dibuka Menkomdigi, diadakan di fasilitas Komdigi, dan pengurus baru disambut baik Menkomdigi.
Tetapi ternyata di Hari Pers Nasional di Serang, Banten, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir. Maka tidak sedikit yang bertanya-tanya, ada apa di Jelambar? Persis pertanyaa kode buntut di tahun 1970-an yang jawabnya bisa apa saja. Terserah ditafsirkan sendiri.
Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang terpilih secara sah di Kongres 2023 Bandung, saya merasa sedih bahwa Hari Pers Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, siapapun ketuanya saat ini. Presiden seperti tidak menghargai PWI, yang berkongres 9-10 Februari tahun 1946 di Solo, untuk menyatukan kekuatan wartawan se Indonesia, dan menyatakan tekad berdiri bersama para pejuang kemerdekaan untuk menjaga eksistensi dan kedaulatan Republik Indonesia.
Ya, wartawan tidak hanya berjuang melalui tulisan dan teriakan di depan mikrofon, untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia masih ada, bahwa kepemimpinan Soekarto-Hatta dengan Perdana Menteri Sjahrir, masih didukung puluhan juta rakyat. Bahwa seluruh komponen bangsa, para pekerja, pegawai negeri, dan rakyat setia pada perjuangan yang telah melahirkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tahun 1945. Itulah fakta lahirnya Keppres No 5 tahun 1985. Masak peringatan HPN tidak dihadiri Presiden yang membuat Keppres, siapapun presidennya?
Sungguh ironis karena PWI jelas ideologi kebangsaannya, dengan menempatkan Pancasila dan UUD 45 sebagai landasan berpikir, filosofi, dalam menjalankan profesi kewartawanan, persis seperti yang sering disampaikan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto. PWI itu Merah Putih dan NKRI Harga Mati, tidak sekadar bersandar pada Humanisme Universal.
Orang bisa mengatakan, tokh ada Menko yang hadir atas nama pemerintah, menunjukkan bahwa pemerintah masih mengapresiasi dan menghargai wartawan, organisasi pers, organisasi perusahan pers, dan tentu Dewan Pers, sebagai pilar pelaksanaan HPN. Tetapi tetap saja seperti sayur tanpa garam, karena justru garamnya itulah yang memberikan vitalitas, energi, kekuatan bagi pers dan media yang saat ini sudah dalam tahap Vivere Pericoloso, kalau kita mengacu pada pidato Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1964. Tahun yang “hidup penuh bahaya” atau “menyerempet bahaya”.
Semua sudah berteriak bahwa media saat ini sedang terpuruk karena iklan media massa, sudah habis disedot platform digital, media sosial, dan kegiatan informasi yang nonpers. Belanja media pemerintah di pusat dan daerah, tidak lagi menghidupi secara normal kegiatan media, apalagi untuk membuat kegiatan usaha baru seperti tahun 1990-an. Kesejahteraan wartawan sudah pada tahap gawat darurat. Peraturan Dewan Pers, tentang gaji minimal wartawan setara UMP, mungkin hanya bisa dijalankan beberap media.
Saya berani bertaruh 95 persen lebih media yang saat ini hidup, menggaji dengaan upah kompromi, sesuai kesepakatan bawah tangan. Daripada pensiun dini, daripada menganggur dan tidak bekerja. Media yang memiliki tersertifikasi faktual, yang harus mencantumkan bukti transfer atau bayar gaji sesuai ketentuan, hampir semua mengakali aturan itu. Ya media harus hidup dan kalau tidak tersertifikasi, sering tidak diberi iklan oleh Pemprov dan Pemkab/Pemkot atau menjadi mitra kerjasama.
Dalam kondisi nafas ngap-ngapan, kata orang pinggir Jakarta, kehadiran Presiden RI di puncak acara HPN, akan bisa memberi semangat, kepercayaan bahwa pemerintah serius dalam menjaga kehidupan pers. Saya pernah menyampaikan kepada Menkominfo Rudiantara dan Johny Plate, memberi perhatian lebih kepada pers, minimal dengan memberikan bantuan berupa Pendidikan dan pelatihan, peningkatan kompetensi secara gratis kepada SDM pers. Jawaban keduanya sama, pada saat ini Kominfo atau sekarang Komdigi, tidak punya tugas fungsi membina pers layaknya di zaman Orde Baru. Semua urusan diserahkan ke Dewan Pers, dan karena anggarannya berupa hibah, ya jumlahnya secukupnya saja. Untuk program yang langsung berkaitan dengan peningkatan kompetensi pers, mungkin saat ini tidak sampai Rp 10 milyar, untuk sekitar 100.000 wartawan (30.000an bersertifikat kompetensi) seluruh Indonesia.
Sangat ironis karena pers selalu diminta ikut menjaga kewarasan, kejernihan di ruang publik, tidak ada ujaran kebencian, hoaks, apalagi provokasi, dan sikap antipemerintah, sedangkan media disuruh hidup sendiri dalam kondisi alam dan udara pengap. ***
Tentu saja pers akan tetap terus bertahan dengan seluruh daya upaya, agar tetap professional dalam segala tantangan dan hambatan yang ada. Tidak akan putus asa, walaupun mungkin akan banyak yang profesionalismenya berkurang dan mengambil jalan pintas dan mencederai Kode Etik Jurnalistik yang menjadi landasan etika dan operasional.
Sebagaimana dikatakan Ketua Dewan Pers Prof Dr Komarudin Hidayat di acara HPN, masyarakat (yang sehat) akan selalu mencari air yang jernis di tengah banjir (informasi) dan itu artinya kalau pers menyajikan informasi yang sesuai KEJ dan memberi kesehatan jiwa, maka dia akan hidup. Tetapi apakah pers sehat betul-betul bisa bertahan dengan baik, mengingat biaya operasional untuk mendidik SDM pers yang mumpuni, kompeten, taat KEJ, tidak lagi murah. Apalagi untuk menjalankana manajemen perusahaan pers yang sesuai etos bisnis yang etis dan bermoral.
Ketika UU Pers dilahirkan pada tahun 1999, semangat para tokoh pers begitu besar, yakin akan bisa mandiri, independent, tidak perlu uluran tangan pemerintah dan masyarakat, untuk kehidupan pers yang sehat. Sampai tahun 2000-an betul begitu. Tetapi ketika platform media mulai membesar, media sosial mulai merajalela, bahkan kita kecerdasan buatan semakin terasa ikut campur dalam memproduksi berita, keadaan sudah harus dianggap darurat.
Absennya Presiden Prabowo Subianto, jangan kita anggap wujud cueknya pemerintah pada pers, tetapi barangkali juga karena bentuk ketidanmampuan insan pers untuk berkomunikasi dengan beliau melalui bawahan Presiden: untuk menunjukkan keprihatinan, sambil memperlihatkan peran penting pers dalam ikut membangun bangsa, ikut menjaga kedaulatan bangsa, dan menjadi aspirasi masyarakat yang menjerit karena kesulitan ekonomi.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kehadiran insan pers dari berbagai daerah di Indonesia dalam acara gala dinner Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Pendopo Kantor Gubernur, Senin (9/2/26).
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelaksanaan HPN 2026 tidak hanya menjadi ajang silaturahmi nasional, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah.
“Kehadiran HPN 2026 memberi manfaat nyata bagi ekonomi Banten, mulai dari sektor perhotelan, UMKM, hingga jasa pendukung lainnya,” ujar Andra Soni.
Ia menekankan peran strategis pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi informasi, edukasi, hiburan, serta kontrol sosial. Menurutnya, pers berkontribusi penting dalam menyebarluaskan informasi pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pers yang kuat dan profesional akan menghasilkan informasi berkualitas serta meningkatkan literasi publik. Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi peran insan pers dalam pembangunan daerah,” katanya.
Andra Soni juga mengungkapkan kebanggaannya karena Banten dipercaya menjadi tuan rumah HPN 2026, meski masa kepemimpinannya sebagai gubernur belum genap satu tahun.
“Kami berterima kasih kepada PWI yang telah memberikan kepercayaan kepada Banten sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi Banten dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026.
“Seluruh agenda HPN berjalan lancar berkat dukungan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Sinergi ini mencerminkan kemitraan yang saling melengkapi antara pers dan pemerintah daerah,” kata Munir.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Banten.
Gala dinner HPN 2026 turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banten, pengurus PWI Pusat, serta pengurus PWI dari berbagai provinsi. Acara berlangsung meriah dengan penampilan seni dan budaya khas Banten yang ditampilkan oleh sanggar binaan Pemerintah Provinsi Banten.
Ditempat yang sama, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Provinsi Banten.
Kehadiran Cak Imin mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berhalangan hadir karena agenda bersamaan.
Dalam sambutannya, Cak Imin menyampaikan salam hormat serta apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh insan pers Indonesia atas dedikasi dan pengabdiannya bagi bangsa dan negara. Presiden, kata dia, menaruh penghargaan tinggi terhadap peran pers dalam menjaga demokrasi dan akal sehat publik.
Cak Imin menegaskan bahwa dunia saat ini bergerak sangat cepat, didorong oleh arus informasi, data, dan algoritma. Di tengah dominasi kecerdasan artifisial dan teknologi digital, pers dituntut tetap menjaga nilai-nilai jurnalisme yang berbasis pada verifikasi, etika, dan empati manusia.
“Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya di Banten, Senin (9/2/2026).
Menurut Cak Imin, tanpa sentuhan manusia dan komitmen terhadap kebenaran, jurnalisme berisiko kehilangan makna serta kepercayaan publik.
Cak Imin mengingatkan bahwa pers yang hanya mengandalkan kecepatan dan kecanggihan teknologi tanpa kualitas dan etika akan menjauh dari masyarakat.
Ia juga menyoroti fakta bahwa Indonesia kini menjadi pasar digital terbesar di Asia Tenggara, dengan lebih dari 80 persen penduduk terhubung internet dan rata-rata mengakses media sosial hampir tiga jam per hari.
Kondisi ini, kata dia, menjadikan kualitas informasi dan sentimen media sangat menentukan stabilitas sosial, ekonomi, dan kohesi kebangsaan.
Cak Imin menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan membiarkan pers berjalan sendiri menghadapi disrupsi digital, termasuk tantangan model bisnis media dan keadilan ekonomi.
“Negara berkomitmen memastikan media massa tetap mendapatkan mata rantai ekonomi yang adil agar jurnalisme berkualitas bisa terus hidup sebagai suluh demokrasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan kebijakan ekonomi media, termasuk advokasi hak penerbit (publisher rights), sebagaimana telah dilakukan di berbagai negara maju.
Di tengah banjir informasi dan maraknya konten tidak berkualitas yang berpotensi menurunkan daya nalar masyarakat, Cak Imin menegaskan pers harus hadir sebagai penjernih informasi, bukan penambah kebisingan. Pers diharapkan berperan strategis dalam melawan hoaks, disinformasi, serta menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman publik.
Ia mencontohkan peran pers dalam mengawal dan mengedukasi publik terkait program prioritas nasional seperti sekolah rakyat, makan bergizi gratis, koperasi desa, dan berbagai program strategis jangka panjang lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Cak Imin juga menekankan tiga peran utama pers ke depan, yakni sebagai sarana edukasi publik, penjaga etika dan integritas di ruang digital, serta pelindung martabat manusia dengan menghentikan praktik pemberitaan yang melukai dan melanggar privasi.
Cak Imin lantas mengajak seluruh insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi membangun ekosistem pers yang sehat, bermartabat, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. “Selamat Hari Pers Nasional 2026. Teruslah menjaga nurani bangsa,” pungkasnya. (hmi)









