TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan nomor B/5527/400/3/5/IX/2024. Surat ini mengindikasikan bahwa kegiatan Infaq Sedekah dari Sekolah (ISLAH), yang merupakan program dari MUI Kota Tangerang, akan dikaji ulang berdasarkan beberapa masukan yang diterima.
Dalam surat tersebut, Dindikbud Kota Tangerang juga menginstruksikan kepada Kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk menghentikan sementara kegiatan ISLAH hingga adanya informasi lebih lanjut.
Kepala Dindikbud Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan bahwa surat pemberitahuan itu telah disebar ke seluruh sekolah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan instruksi.
“Soal program baru, pro dan kontra adalah hal yang biasa. Dindik Kota Tangerang berupaya menerima dan menyambut positif semua saran dan masukan,” ungkap Jamal kepada wartawan dikutip Minggu (29/9/24).
Jamal menegaskan bahwa penghentian sementara kegiatan ISLAH dilakukan untuk memberikan waktu bagi semua pihak untuk melakukan pengkajian ulang dan evaluasi.
“Semua pihak, dalam hal ini akan melakukan pengkajian ulang, sama-sama mengevaluasi yang terbaik. Kalau memang hasilnya baik, ayo sama-sama kita jalankan demi kebaikan Kota Tangerang. Tapi, saat ini surat pemberitahuan tersebut sudah disebarluaskan,” pungkas Jamal. (fj/dam)