TANGSEL | TR.CO.ID
Setelah libur tahun baru, Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota.
Tujuannya adalah memastikan tingkat kedisiplinan pegawai ASN dan Non-ASN serta kelancaran pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penjelasannya, Benyamin menyebutkan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai telah kembali bekerja sesuai jadwal setelah masa libur. Ia juga ingin memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap berjalan optimal.
Dalam kegiatannya, Benyamin pertama-tama melakukan patroli ke ruang Sekretariat Daerah, memeriksa kehadiran pegawai secara langsung di setiap ruangan. Inspeksi tersebut kemudian dilanjutkan ke ruang-ruang perangkat daerah lainnya.
“Dari hasil sidak hari pertama, tingkat kehadiran pegawai telah mencapai lebih dari 98 persen. Saya telah memerintahkan kepada Kepala BKPSDM untuk mengumpulkan data absensi dari semua perangkat daerah, termasuk di kecamatan dan kelurahan,” ungkap Benyamin, Selasa, (2/1/2024).
Tidak hanya memeriksa kehadiran pegawai, Benyamin juga memantau ruang pelayanan dan ruang kepala dinas guna memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanan, terutama akibat absensi pegawai.
Selanjutnya, ia meminta agar semua data absensi pegawai pada hari tersebut dilaporkan kepadanya. Tujuannya adalah untuk mengetahui pegawai yang berizin resmi serta yang absen tanpa keterangan yang jelas.
“Ada beberapa pegawai yang berizin dengan alasan seperti hamil atau sakit, namun untuk yang absen tanpa keterangan akan saya instruksikan BKPSDM untuk melakukan pemotongan tunjangan atau perbaikan penghasilan,” tegasnya.
Langkah tegas Walikota Tangerang Selatan ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin pegawai dan kelancaran pelayanan publik, serta memberikan sinyal kuat bahwa ketidakhadiran yang tidak terkait dengan alasan yang jelas tidak akan ditoleransi di lingkungan pemerintahan kota tersebut.
Penulis : det
Editor : ris