Realisasi Penerimaan Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Capai Target Tahunan

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan capaian penerimaan pajak daerah secara signifikan. Terkini, Pemkot Tangerang berhasil malampaui target realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 102 persen atau Rp587 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menuturkan, capaian penerimaan pajak daerah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya secara signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Tangerang menilai peningkatan capaian penerimaan pajak tahun ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan Wali Kota Tangerang yang memberikan keringatan nyata berupa penghapusan denda PBB-P2 bagi pelaku wajib pajak di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Festival Budaya Kota Tangerang 2025 Digelar 5–7 Desember, Hadirkan Lomba Nasional dan Penampilan Seni Nusantara

”Alhamdulillah, kami berhasil melewati tahun ini dengan mencapai target realisasi penerimaan PBB-P2 bahkan melampauinya sampai 102 persen. Capaian ini membuktikan tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat dari tahun lalu yang telah mencapai 82,3 persen sedangkan tahun ini bisa menyentuh 85,7 persen,” ujar Kiki, Selasa (9/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga mencatatkan capaian realisasi penerimaan Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun ini telah mencapai 95 persen atau sebesar Rp593 miliar dari total target Rp620 miliar.

”Kami akan terus mengejar target realisasi penerimaan BPHTB yang masih kurang sekitar Rp23 miliar sampai akhir tahun nanti. Ada beberapa upaya yang telah disiapkan, mulai dari sosialisasi masif ke tengah masyarakat sampai kemudahan aksesibilitas pembayaran lewat berbagai kanal digital bahkan QRIS sehingga memudahkan para pelaku wajib pajak Kota Tangerang,” tambahnya.

Baca Juga:  Zaki Resmikan Gedung Baru Puskesmas Panongan

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap realisasi penerimaan pajak daerah dapat memenuhi target tahunan yang telah ditetapkan sehingga bisa diimplementasikan untuk menunjang pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penataan kebersihan kota, serta program pelayanan sosial lainnya bagi masyarakat Kota Tangerang. (wil/dam)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar
Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang
Sachrudin Ajak ASN Perkuat Iman dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga
Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!
DPRD Soroti Praktik Pungli Parkir, Dorong Penanganan Terintegrasi dan Digitalisasi Sistem
Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Penyebaran Hanta Virus
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:59 WIB

Pemkot Tangerang Uji Coba Penutupan Kawasan Taman Elektrik Tertibkan Parkir Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:53 WIB

Saat Evaluasi Sarpras di Karawaci, Maryono: Harus Terus Fokus pada Kebutuhan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:47 WIB

Respons Isu Pocong Jadi-Jadian, Sachrudin: Jangan Mudah Terprovokasi!

Berita Terbaru

Daerah

Warga Jakarta Terlantar diselamatkan DINSOS Kota Tangerang

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:52 WIB