Reformasi Hukum Banten Diakui Nasional, Raih Peringkat II

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten meraih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penilaian IRH 2025, Pemprov Banten mencatatkan skor 99,64 poin, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Capaian tersebut menempatkan Banten sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua secara nasional.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, yang dinilainya telah bekerja sesuai arah reformasi birokrasi.

Baca Juga:  Viral!! Oknum Caleg DPRK Pijay Diduga Lakukan Pencoblosan Sekantong Surat Suara di TPS Mesjid Lancok

“Prestasi ini menunjukkan bahwa upaya pembenahan regulasi daerah telah berjalan sesuai jalurnya. Saya berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Andra.

​Gubernur Andra Soni juga memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Banten. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Banten telah menjadi mitra strategis yang aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menyebut bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Ia menilai regulasi yang dihasilkan Pemprov Banten kini lebih implementatif dan berdampak langsung pada masyarakat.

​”Hasil Indeks Reformasi Hukum menunjukkan bahwa seluruh regulasi daerah di Provinsi Banten memberikan kemanfaatan nyata serta berdampak terhadap pencapaian visi dan misi Gubernur, yaitu Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ujar Pagar.

Baca Juga:  Asrama Haji Cipondoh Resmi jadi Embarkasi

​Ia menambahkan bahwa pihaknya siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten guna menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

​Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menjelaskan bahwa penilaian IRH dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). Penilaian mencakup seluruh siklus pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

​”Seluruh proses dilengkapi dengan bukti dukung (evidence) yang terdokumentasi dan kami laporkan melalui aplikasi penilaian resmi. Nilai 99,64 poin tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Ini menunjukkan kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” pungkas Hadi. (dam/hmi)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Bupati Tangerang Puji Peran TNI Bangun Pesantren
IKPP Tangerang Salurkan 7 Sapi dan 18 Kambing ke Warga Sekitar
Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
PSEL Serang Raya Dibangun di TPSA Cilowong
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:44 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Bupati Tangerang Puji Peran TNI Bangun Pesantren

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:52 WIB

IKPP Tangerang Salurkan 7 Sapi dan 18 Kambing ke Warga Sekitar

Berita Terbaru