Reformasi Hukum Banten Diakui Nasional, Raih Peringkat II

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten meraih Peringkat II Nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penilaian IRH 2025, Pemprov Banten mencatatkan skor 99,64 poin, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Capaian tersebut menempatkan Banten sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua secara nasional.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, yang dinilainya telah bekerja sesuai arah reformasi birokrasi.

Baca Juga:  Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Diperpanjang Di Kota Bandung

“Prestasi ini menunjukkan bahwa upaya pembenahan regulasi daerah telah berjalan sesuai jalurnya. Saya berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Andra.

​Gubernur Andra Soni juga memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Banten. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Banten telah menjadi mitra strategis yang aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menyebut bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Ia menilai regulasi yang dihasilkan Pemprov Banten kini lebih implementatif dan berdampak langsung pada masyarakat.

​”Hasil Indeks Reformasi Hukum menunjukkan bahwa seluruh regulasi daerah di Provinsi Banten memberikan kemanfaatan nyata serta berdampak terhadap pencapaian visi dan misi Gubernur, yaitu Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ujar Pagar.

Baca Juga:  Ditjen Hubdat Gandeng BMKG untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem di Sektor Penyeberangan

​Ia menambahkan bahwa pihaknya siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten guna menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

​Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menjelaskan bahwa penilaian IRH dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). Penilaian mencakup seluruh siklus pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

​”Seluruh proses dilengkapi dengan bukti dukung (evidence) yang terdokumentasi dan kami laporkan melalui aplikasi penilaian resmi. Nilai 99,64 poin tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Ini menunjukkan kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” pungkas Hadi. (dam/hmi)

Berita Terkait

Mimpi Warga Banten Terwujud, Layanan Haji Lebih Dekat
Dari Gang di Kunciran Jaya ke Pasar Global, Ratu Eceng Bawa UMKM Tangerang Tembus Amerika
Perjumpaan RA Kartini Dengan Mbah Sholeh Darat. Lebih dari Emansipasi, Ini Sisi Spiritual Perjuangan Kartini
Semangat Kartini Menggema di Apel Senin
Rakornas Kemarau 2026, Bupati Dewi Tegaskan Dukungan ke Petani
Piala AFF U-17 2026 Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Mimpi Warga Banten Terwujud, Layanan Haji Lebih Dekat

Kamis, 23 April 2026 - 12:21 WIB

Dari Gang di Kunciran Jaya ke Pasar Global, Ratu Eceng Bawa UMKM Tangerang Tembus Amerika

Kamis, 23 April 2026 - 12:15 WIB

Perjumpaan RA Kartini Dengan Mbah Sholeh Darat. Lebih dari Emansipasi, Ini Sisi Spiritual Perjuangan Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 14:36 WIB

Semangat Kartini Menggema di Apel Senin

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Rakornas Kemarau 2026, Bupati Dewi Tegaskan Dukungan ke Petani

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Underpass Ciledug

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:51 WIB