TANGERANG | TR.CO.ID
Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) akan merevitalisasi Pasar Kutabumi, Dirut menilai agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman. Sekaligus juga untuk meningkatkan omzet pedagang, memajukan ekonomi rakyat, dan mampu bersaing dengan pasar modern.
Demikian disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, dalam acara press confrence, yang berlangsung di salah satu kafe di kawasan Tigaraksa, Rabu (11/10/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Finny, saat ini kondisi Pasar Kutabumi sudah sangat tidak sehat. Drainase, kebersihan, sirkulasi udara, zoning antar komiditi serta hygynitas khususnya di area unggas jauh dari standar pasar yang bersih dan sehat, yang akhirnya membuat pembeli tidak nyaman berbelanja.
“Kalau tidak segera dibangun, terlambat atau tertunda-tunda revitalisasinya, maka pasar tradisional akan tertinggal, kalah bersaing dengan pasar-pasar modern di era digital saat ini. Pasar akan sepi pembeli, pedagang merugi,” paparnya.
Ia juga mengatakan, Pasar Kutabumi mulai beroperasi ditahun 2003, seiring dengan perjalanan waktu, masa guna bangunan dan hak guna pakai untuk pemakaian ruang dagang dalam pasar yang berlaku selama 20 tahun, telah berakhir di tahun 2023 ini.
Oleh karena itu, lanjut Finny, Perumda Pasar melaksanakan program revitalisasi. Rencana revitalisasi Pasar Kutabumi, menurutnya, sudah disosialisasikan jauh-jauh hari dan berkali-kali.
“Khusus para pedagang yang belum dapat menerima rencana revitalisasi Pasar
Kutabumi diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasiyd, termasuk dengan Pj Bupati Kabupaten Tangerang Andy Oni beserta jajaran dan OPD2 terkait,” jelas Finny.
Dia juga menjelaskan, para pedagang juga bertemu dengan Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono beserta jajarannya, Muspika Kutabumi Soni Karsan, mantan Camat Kutabumi terdahulu, beserta jajarannya serta hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang sebanyak dua kali sekaligus melakukan peninjauan ke lokasi Pasar Kutabumi dan TPPS.
Sosialisasi terbaru dilakukan dengan menggelar acara Rembuk Guyub pada Jumat 6 Oktober 2023, yang diinisiasi oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono, bersama pimpinan daerah
yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasid dan jajarannya, pimpinan Kajari Tangerang dan jajarannya, para tokoh agama, pakar ilmu di bidang perdata, pidana, dan komunikasi, dan Direksi Perumda Pasar dengan para pedagang, baik yang sudah di TPPS maupun yang masih berjualan di pasar existing.
“Jadi isue bahwa tidak pernah dilakukan sosialisasi adalah tidak benar,” tutur Finny.
Proses revitalisasi Pasar Kutabumi, menurut Finny, terus berjalan. Verifikasi pedagang existing dan minat terhadap ruang di bangunan Pasar Kutabumi yang baru sudah dilakukan oleh pihaknya bersama mitra kerjasama, yakni PT SNN sejak Februari hingga Agustus 2023. Bangunan baru Pasar Kutabumi hasil revitalisasi nanti akan memiliki total ruangan dagang sebanyak 541 unit.
“Dari 591 pedagang existing aktif sudah 421 pedagang terverifikasi dan berminat di
bangunan Pasar Kutabumi yang baru,” katanya
Selama proses revitalisasi Pasar Kutabumi, lanjut dia, Perumda Pasar NKR telah menyiapkan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) sebanyak 374 los dan 279 kios dengan fasilitas parkir, MCK, mushola, kantor pasar, cold storage, kantor Kepala Pasar, listrik dan air di Desa Gelam Jaya.
TPPS tersebut diharapkan dapat menampung 591 pedagang aktif di Pasar Kutabumi saat ini.
“Pedagang yang berhak masuk di TPPS adalah pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan pemesanan ruang minat dengan melakukan pembayaran uang tanda jadi yang kemudian menjadi bahagian uang DP,” kata Finny.
Finny menegaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 030/KEP.176-HUK/2005 Tentang Penyerahan Aset dan Berita Acara Serah Terima Aset Nomor 593/2793-PENG.AS/2005 sebagai
Penyertaan Modal, Pasar Kutabumi merupakan salah satu pasar rakyat dibawah pengelolaan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, sehingga pihaknya memiliki wewenang melakukan revitalisasi pasar tersebut.
Mengenai bentrokan yang terjadi antara sekelompok orang dan pedagang di Pasar Kutabumi, Perumda Pasar NKR mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi, dan pihaknya mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menangani kasus ini secara profesional.
“Perumda Pasar NKR menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan pemerintahan Kabupaten Tangerang, masyarakat, dan pedagang Pasar Kutabumi atas insiden yang terjadi dan prihatin yang mendalam atas adanya korbanpada peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Penulis : FJ
Editor : Mustopa Adam Kamal