Polda Metro Grebek Markas Judi Online di Teluk Naga Tangerang

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Sebanyak sebelas orang ditangkap petugas Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten Minggu (28/4).

“Ada 11 orang yang diamankan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Jakarta, kemarin.

Titus mengatakan kasus tersebut terungkap saat pihak Ditreskrimsus melakukan patroli siber. Kemudian, diketahui ada markas judi online di Kawasan Teluknaga, Tangerang.

“Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring,” katanya.

Namun Titus belum bisa menjabarkan secara detail terkait kasus penggerebekan yang diketahui dilakukan pada Minggu (29/4).

Baca Juga:  Pengamat Politik: Benyamin Davnie Harus Loyal ke Andra Soni sebagai Kader Gerindra

Sebelumnya, dalam video tampak pihak kepolisian melakukan penggerebekan markas judi online di tiga rumah mewah di Kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten.

Tampak sejumlah pria digelandang pihak kepolisian untuk menunjukkan lokasi operasional judi online.

Salah seorang tersangka juga memperlihatkan monitor operasional judi online. Dia lantas dicecar sejumlah pertanyaan oleh pihak kepolisian.(JR)

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara
Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur
Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak: Oknum PNS Diduga Meminta Uang Pengamanan
Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:34 WIB

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:29 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:12 WIB

Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:55 WIB

Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:52 WIB

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur

Berita Terbaru