TANGERANG | TR.CO.ID
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang sigap dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Bulanan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (15/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Sachrudin menekankan pentingnya kepekaan seluruh jajaran terhadap setiap aduan masyarakat serta memastikan penanganannya dilakukan secara cepat dan tepat.

Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi warga, baik yang bersifat sosial maupun terkait ketertiban kota, harus menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah. Ia juga menginstruksikan kepala OPD untuk proaktif turun ke lapangan, tidak hanya menunggu laporan.
“Setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi harus cepat dijawab dan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Evaluasi ini menjadi acuan kita bersama dalam meningkatkan kinerja ke depan. Kita ingin memastikan Kota Tangerang tetap menjadi kota yang tertib, layak huni, dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, berbagai praktik yang merusak ketertiban kota tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, termasuk keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar dan parkir liar.
“Tidak boleh lagi ada TPS liar. Segera lakukan penanganan, baik dengan pengangkutan, pemagaran, maupun penghijauan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan. Begitu juga dengan parkir liar, harus ditertibkan agar fungsi jalan kembali optimal untuk masyarakat. Siagakan terus personel di lapangan, dan Gerak Cepat (Gercep) atasi setiap ada persoalan di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Sachrudin juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penataan halte agar kembali berfungsi optimal, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila terdapat aset yang menjadi kewenangan pusat.
“Halte-halte harus segera dirapikan dan dikembalikan sesuai fungsinya. Koordinasikan dengan kementerian bila terdapat aset yang berada di bawah kewenangan pusat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti kedisiplinan aparatur, khususnya terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH). Ia meminta pengawasan diperketat agar efektivitas kerja tetap terjaga.

“Terkait penerapan WFH, saya minta BKPSDM dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pengawasan yang lebih ketat. Jika diperlukan, lakukan pengecekan langsung ke lokasi pegawai yang sedang menjalankan WFH untuk memastikan kedisiplinan tetap terjaga,” pungkasnya. (wil/dam)









