Sachrudin Tak Bersalah, Bawaslu Tangerang Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Tiket Gratis Liga 2

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menghentikan penyelidikan kasus dugaan politik uang terkait pembagian tiket gratis Liga 2. Tiket tersebut diberikan saat pertandingan Persikota Tangerang melawan PSPS Pekanbaru oleh calon Wali Kota Tangerang nomor urut 3, Sachrudin.

Faridal Arkam, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Tangerang, menyatakan bahwa pembagian tiket gratis tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran politik uang. “Penyelidikan dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ujar Faridal kepada wartawan, Selasa (22/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faridal, sebanyak 2.000 tiket diberikan secara cuma-cuma oleh manajemen Persikota kepada Sachrudin selaku Ketua Asosiasi PSSI Kota Tangerang. Tiket tersebut kemudian disalurkan kepada Forum Sekolah Sepak Bola (Forsekot) Tangerang dan dibagikan kepada anak-anak sekolah sepak bola (SSB) berusia 5-16 tahun.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Sachrudin Bareng Gubernur Bantu Renovasi Masjid Saat Safari Ramadan

Karena penerima tiket bukan pemilih dalam Pilkada 2024, Bawaslu menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang relevan. “Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tidak ada unsur mempengaruhi pemilih dalam bentuk politik uang, sesuai dengan pasal yang disangkakan,” jelas Faridal.

Penyelidikan kasus ini dihentikan setelah pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tangerang, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. “Pembahasan di Sentra Gakkumdu menyepakati penghentian kasus karena tidak ditemukan bukti awal yang cukup,” tambahnya.

Baca Juga:  Suksesnya Perayaan Malam Tahun Baru "Sparkling Night" di Hotel Santika Premiere Bintaro

Sebelumnya, Sachrudin dilaporkan atas dugaan politik uang melalui pembagian tiket gratis pertandingan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pada 25 September 2024. Menanggapi tudingan itu, Sachrudin membantah keterlibatan dalam politik uang dan menjelaskan bahwa tiket diberikan oleh manajemen Persikota, bukan dibeli.

“Tiket tersebut diberikan kepada anak-anak SSB agar mereka bisa belajar dan menambah motivasi dengan menonton pertandingan Liga 2,” ujar Sachrudin usai memenuhi panggilan Bawaslu pada Minggu (20/10) malam.

Dengan keputusan ini, Bawaslu menegaskan bahwa kasus tersebut dinyatakan selesai dan tidak akan dilanjutkan lebih jauh.(ris)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB