Sahur On The Road hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung penuh imbauan pelarangan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama bulan Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, imbauan pelarangan sejumlah aktivitas yang dapat mengganggu suasana beribadah di tengah bulan Ramadan merupakan bentuk tindak lanjut dari imbauan yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota beberapa hari kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan imbauan yang dikeluarkan, sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dilarang keras seperti SOTR, balap liar, sampai menyalakan petasan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  KPK Amankan 9 Orang dalam OTT Terkait Jaksa di Banten

“Kami berkomitmen penuh mendukung imbauan pencegahan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dengan menerjunkan petugas untuk berkeliling melakukan patroli kewilayahan secara berkala,” ujar Irman, Senin (23/2/26).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya selama bulan Ramadan. Salah satunya dengan mengimbau kepada para orang tua untuk memastikan anak berada di rumah pada malam hari.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Genjot UMKM Lewat Pelatihan dan Digitalisasi

”Kami mulai menyosialisasikan imbauan ini di semua wilayah, semoga imbauannya bisa ditaati semua masyarakat demi terciptanya suasana bulan Ramadan yang aman dan nyaman bagi semuanya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung keamanan, kenyamanan, dan ketertiban untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan.

”Jadi masyarakat bisa berpartisipasi aktif mencegah gangguan kamtibmas kepada petugas Trantib di wilayahnya masing-masing apalabila menemukan aktivitas yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB