Sahur On The Road hingga Petasan Dilarang di Kota Tangerang

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung penuh imbauan pelarangan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama bulan Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, imbauan pelarangan sejumlah aktivitas yang dapat mengganggu suasana beribadah di tengah bulan Ramadan merupakan bentuk tindak lanjut dari imbauan yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota beberapa hari kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan imbauan yang dikeluarkan, sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dilarang keras seperti SOTR, balap liar, sampai menyalakan petasan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Maryono Ingatkan Perangkat Daerah Gerak Cepat

“Kami berkomitmen penuh mendukung imbauan pencegahan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dengan menerjunkan petugas untuk berkeliling melakukan patroli kewilayahan secara berkala,” ujar Irman, Senin (23/2/26).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya selama bulan Ramadan. Salah satunya dengan mengimbau kepada para orang tua untuk memastikan anak berada di rumah pada malam hari.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Survei Kualitas Air Minum ke 600 Rumah Warga

”Kami mulai menyosialisasikan imbauan ini di semua wilayah, semoga imbauannya bisa ditaati semua masyarakat demi terciptanya suasana bulan Ramadan yang aman dan nyaman bagi semuanya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung keamanan, kenyamanan, dan ketertiban untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan.

”Jadi masyarakat bisa berpartisipasi aktif mencegah gangguan kamtibmas kepada petugas Trantib di wilayahnya masing-masing apalabila menemukan aktivitas yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB