TANGERANG | TR.CO.ID
Kepala Samsat Cikokol

Samsat Cikokol kembali menggelar razia tertib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Selasa (19/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diprakarsai Bapenda Provinsi Banten bersama petugas gabungan dari Polresta Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan operasi gabungan tersebut berjalan lancar dan kondusif.
“Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui armada Samsat Keliling yang sudah kami sediakan,” ujar Awal.
Puluhan Kendaraan Terjaring
Hingga pukul 10.00 WIB, sedikitnya 30 kendaraan terjaring pemeriksaan administrasi dari target 50 kendaraan dalam operasi hari itu. Sejumlah pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk melunasi pajak di lokasi.
Awal juga memastikan situasi di lapangan tetap aman meski sempat ada pengendara yang mencoba putar balik untuk menghindari razia.
“Petugas kepolisian sigap mengantisipasi hal tersebut. Prinsipnya, dalam kegiatan ini kami tetap mengutamakan keselamatan para pengguna jalan,” tegasnya.
Razia Akan Digelar Rutin
Menurut Awal, operasi penertiban pajak kendaraan ini merupakan program berkelanjutan yang akan digelar rutin hingga tiga kali dalam sepekan dengan lokasi berbeda.
Selain razia, Samsat Cikokol juga terus menyosialisasikan berbagai kemudahan layanan kepada masyarakat, termasuk program perpanjangan STNK tahunan tanpa wajib melampirkan KTP pemilik pertama.
“Wajib pajak cukup membawa STNK asli dan BPKB. Nanti hanya diminta mengisi formulir pernyataan untuk melakukan balik nama pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Maksimalkan Layanan Digital
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Cikokol saat ini mengoperasikan tujuh gerai layanan di delapan kecamatan serta menyiagakan tiga armada Samsat Keliling.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pembayaran digital atau E-Samsat melalui SIGNAL dan aplikasi Sambat, termasuk pembayaran melalui minimarket seperti Alfamart dan Indomaret maupun transaksi nontunai menggunakan QRIS. (Will/dam)









