Samsat Ciledug Hadirkan Loket Khusus untuk Disabilitas, Ibu Hamil dan Lansia

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, UPTD Samsat Ciledug menghadirkan loket khusus bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia). Inisiatif ini dihadirkan sebagai bentuk perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat yang memerlukan akses layanan yang lebih ramah dan nyaman.

Kehadiran loket ini disambut positif oleh masyarakat. Dengan adanya pelayanan khusus ini, para penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia dapat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus menunggu lama atau menghadapi kendala fisik yang menyulitkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Ciledug, Hj. Neni Setiani, menjelaskan bahwa petugas yang bertugas di loket khusus tersebut telah mendapatkan pelatihan untuk memberikan layanan yang ramah, profesional, dan humanis.

Baca Juga:  Perkuat Pembangunan Daerah, Sachrudin Dorong IKAPTK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Loket ini kami sediakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang memerlukan perhatian khusus. Ini juga sejalan dengan berbagai regulasi yang mengatur hak-hak penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia untuk mendapatkan pelayanan yang setara dan layak,” ujarnya.

Tujuan utama dari penyediaan loket khusus ini, sambung Eni, antara lain:, Memberikan pelayanan yang lebih nyaman dan ramah kepada kelompok masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Mengurangi waktu tunggu dan antrian.

Meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan dalam mengakses layanan Samsat.

Meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat secara keseluruhan.

Langkah progresif ini juga didukung oleh sejumlah regulasi, di antaranya:

Baca Juga:  Bupati Tangerang: Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, terkait pelayanan ibu hamil.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.

Serta berbagai peraturan pelaksana lainnya seperti PP Nomor 43 Tahun 2013 dan Permenkes Nomor 97 Tahun 2014.

Saat peliputan berlangsung, kegiatan di Samsat Ciledug juga turut dihadiri oleh Kasi Penetapan dan Pendanaan, H. Idam, yang menyatakan dukungan penuh terhadap terobosan ini sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan adanya loket khusus ini, Samsat Ciledug diharapkan menjadi pelopor pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan, sekaligus menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar
Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Dukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Perekaman KTP-el dan IKD ke Pelajar SMAN 6
UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum
Perumda Tirta Benteng Buka Layanan Penggantian Meter Air Gratis
Semangat Kartini Menggema di Apel Senin
Disdukcapil Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:34 WIB

Diusulkan Jadi Pilot Project MBG-BPOM, Maryono: Pemkot Siap Dukung Program Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 18:30 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Kecamatan Neglasari 2026 Sukses Digelar

Selasa, 21 April 2026 - 18:27 WIB

Pangkas Antrean Fisik, Disdukcapil Kota Tangerang Ajak Warga Optimalkan Layanan Online Sobat Dukcapil

Selasa, 21 April 2026 - 18:24 WIB

Dukcapil Kota Tangerang Jemput Bola Perekaman KTP-el dan IKD ke Pelajar SMAN 6

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

UPTD PPA Hadirkan Layanan Konseling hingga Pendampingan Hukum

Berita Terbaru