Satpol PP & DTRB Kolaborasi Pantau The Nice PlayLand

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengaku bakal berkoordinasi dengan dinas tata ruang dan bangunan untuk menjatuhkan sanksi terhadap The Nice PlayLand yang disinyalir belum mengantongi ijin.

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang, TB Muh Waisul Kurni menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB masalah perijinan nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya,” katanya.

Pasca dituding belum mengantongi ijin operasional dan administrasi perpajakan yang diperlukan manajemen The Nice Playland meradang.

Dalam pernyataannya via aplikasi pesan singkat WhatsApp, Hadi Kepala Cabang Nice PlayLand pasar Kemis mempertanyakan kapasitas Tirta Lesmana aktifis pasar Kemis yang dituding mengeluarkan pernyataan yang provokatif.

“Perkataannya harus dibenarkan oleh warga setempat, terutama desa domisili dan desa desa yang beririsan,” kata Hadi

Baca Juga:  Damkar Banten Rilis Penanganan Kasus Pemadam Kebakaran

Selain itu, Hadi juga menyarankan kepada wartawan untuk melakukan klarifikasi kepada ketua RT, RW dan lurah setempat atas pernyataan Tirta Lesmana.

“Soalnya disitu tertulis warga cuma jadi penonton doang…. Bahaya itu karna sama sekali tidak benar dan mengandung unsur provokatif,” ungkap Hadi.

Meski begitu, Hadi enggan memberikan pernyataan terkait tudingan Tirta Lesmana yang menduga arena bermain The Nice Playland belum mengantongi perijinan yang dibutuhkan.

Dikonfirmasi Terpisah, H. Nurhanudin selaku camat  pasar Kemis memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait ijin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.

“Yang saya tahu kekecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga,” kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.

Nurhanudin menuturkan, Kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi ijin.

Baca Juga:  Bupati Tangerang Buka Sarasehan SDGs

“Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, Penegakan penutupan dari disporhubdar dan satpol Kabupaten,” Kata Camat lagi.

Sebelumnya, Kendati disinyalir belum mengantongi perijinan, arena bermain anak The Nice Playland Pasar Kemis Kabupaten Tangerang berani beroperasi.

Tirta Lesmana salahseorang aktifis pasarkemis kepada wartawan mengaku geram atas beroprasinya taman bermain tersebut yang disinyalir belum memenuhi administrasi perijinan dan perpajakan yang diperlukan.

Ia menilai penggunaan air tanah dalam skala besar tanpa izin berpotensi merusak lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kalau bisa mah ditertibkan itu playland jangan malah diliatin aja,” kata Tirta. (cenks)

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia, Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan
Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah
Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal
Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL
Bupati Tangerang Naik Pitam! ASN dan Satpol PP Kedapatan Santai Jelang Apel
Perkuat Tata Kelola, Perumdam TKR dan BPKP Banten Bahas Penagihan Piutang Pasca-Serah Terima Aset
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:17 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Softlauncing Politeknik Ismet Iskandar Indonesia, Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan

Senin, 6 April 2026 - 13:08 WIB

Pemerintah kabupaten Tangerang Jamin Kebebasan Beribadah

Rabu, 1 April 2026 - 23:22 WIB

Gerak Cepat Usai Lebaran, Perumdam TKR Pastikan Layanan Air Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 23:19 WIB

Permudah Layanan, Perumdam TKR Dorong Pelanggan Gunakan Baca Meter Mandiri via Aplikasi SIMPEL

Berita Terbaru