Satpol PP Gelar Pembahasan SOP dan Kode Etik

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja menyelesaikan rapat koordinasi mengenai pembahaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik petugas. Dipimpin secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja petugas di lapangan.

Satpol PP Kota Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri segenap stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, mulai dari Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Hukum, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

“Rapat koordinasi ini secara teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP Kota Tangerang dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) serta penyelenggaraan ketertiban dan ketentaraman umum di Kota Tangerang,” ujar Wawan, Jumat, (2/2/24).

Rapat koordinasi tersebut juga membahas empat substansi utama yang akan menjadi pedoman dalam realisasi kinerja Satpol PP Kota Tangerang di lapangan, seperti pengaturan SOP, pembentukan Petugas Tindak Internal (PTI), pengaturan kode etik, serta pembentukan Majelis Kode Etik Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga:  Dua Pemuda Diamankan Polisi Gegara Cekcok Uang Rp2.000 Sobek

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap rapat koordinasi tersebut dapat meningkatkan sinergitas dan memperbaiki kualitas kinerja para petugas di lapangan. “Tidak hanya itu, rapat koordinasi ini juga berperan untuk merumuskan SOP sesuai dasar hukum dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

Penulis : cng

Editor : ris

Berita Terkait

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Kota Tangerang Masuk Calon Kota Antikorupsi 2026
Cegah Korupsi Sejak Dini, Pelajar SMK Diberi Pembekalan Integritas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Minggu, 12 April 2026 - 13:54 WIB

Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:59 WIB

Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko

Berita Terbaru