Satpol PP Sweeping TPA Rawa Kucing 24 Jam

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Aktivitas pemulung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah dihentikan hingga larangan merokok di area TPA pun ditegakkan, guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Kendati demikian, banyak pemulung yang didapati masih membandel dengan aturan tersebut, membahayakan diri dengan naik ke gunungan sampah yang masih berpotensi munculnya api kembali, hingga mengganggu aktivitas pemadaman yang saat ini masih bekerja melakukan pendinginan berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka, Satpol PP Kota Tangerang kini melakukan sweeping 24 jam, secara shift dengan mengerahkan 30 petugas. Petugas mengelilingi area pinggiran, hingga puncak gunungan sampah TPA. Mengimbau para pemulung, untuk tidak berada di area TPA sementara waktu, selama area masih dalam penanganan petugas,” terang Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang, dikutip Wartawan, Senin (30/10/23).

Baca Juga:  Pimpinan Buruh dari 64 Perusahaan Dukung Andra-Dimyati

Menurut Wawan, sweeping juga dilakukan sebagai langkah antisipasi, terhadap adanya gangguan para pemulung pada aktivitas ratusan petugas pemadaman di TPA Rawa Kucing.

“Tidak menutup kemungkinan, api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing merokok dan membuang puntung rokok secara sembarang. Hal-hal seperti inilah yang kita antisipasi,” bebernya.

Tambah dia, petugas sweeping juga telah membongkar gubuk diatas gunungan TPA Rawa Kucing, yang diduga milik para pemulung, sebagai tempat beristirahat. “Kami berupaya mensterilkan TPA Rawa Kucing dari gangguan, yang berpotensi menimbulkan api kembali atau menganggu pergerakan petugas dalam proses pemadaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan jajaran kepolisian juga telah turun ke lapangan untuk turut melakukan pengawasan dan penertiban pemulung, diseluruh area TPA. Karena memang, pemulung masih dilarang memasuki area TPA Rawa Kucing.

Baca Juga:  Dinkes Perketat Pencegahan Mpox di Masyarakat

Dia juga menegaskan, apabila didapati pemulung yang tidak mengindahkan himbauan pelarangan tersebut, pihaknya bersama Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan tindakan.

“Kita sudah ingatkan secara humanis dan persuasif, apabila masih ada yang beraktivitas, pihak Satpol PP akan ambil keterangan karena itu mengganggu ketertiban. Kita harapkan masyarakat mengerti dengan situasi ini supaya mempercepat proses penanganan dan pemadaman kebakaran di TPA Rawa Kucing,” tandasnya.

Diketahui, sekitar 80 persen dari 34 hektare luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah terbakar, pada Jumat (20/10/23) lalu. Kini, ratusan personel masih berupaya melakukan pendinginan berulang, sampai dipastikan TPA Rawa Kucing padam total.

Kebakaran TPA Rawa Kucing telah menjadi status Tanggap Bencana Darurat Daerah, sesuai dengan dikeluarkannya Keputusan Wali Kota. Status ini ditetapkan hingga 2 November mendatang.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Tangani Pengangguran Terbuka, Semua Pihak Harus Turun Tangan
Pj Gubernur Banten: Pastikan Belanja APBN/APBD Nyata Dirasakan Warga
Apresiasi Tinggi: Bantenraya.co Dinobatkan sebagai Media Terbaik Pemkab Tangerang
Tiga Pejabat Cocok jadi Sekda
Dewan Provinsi Rampok APBD Melalui Sosper Akal Bulus Lewat Program
Pemkot Tangerang Launcing Layanan PBG 10 Jam Selesai Untuk Rumah Tinggal Sederhana
Pentingnya Jabatan Sekda dalam Mendorong Sinergi Pemerintahan Daerah
Mewujudkan Masa Depan Melalui Transformasi Politik yang Inklusif dan Dinamis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:39 WIB

Tangani Pengangguran Terbuka, Semua Pihak Harus Turun Tangan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:19 WIB

Pj Gubernur Banten: Pastikan Belanja APBN/APBD Nyata Dirasakan Warga

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:39 WIB

Apresiasi Tinggi: Bantenraya.co Dinobatkan sebagai Media Terbaik Pemkab Tangerang

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:43 WIB

Tiga Pejabat Cocok jadi Sekda

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:32 WIB

Dewan Provinsi Rampok APBD Melalui Sosper Akal Bulus Lewat Program

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tangani Pengangguran Terbuka, Semua Pihak Harus Turun Tangan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:39 WIB

Pemerintahan

Tiga Pejabat Cocok jadi Sekda

Jumat, 13 Des 2024 - 10:43 WIB