Satpol PP Sweeping TPA Rawa Kucing 24 Jam

Selasa, 31 Oktober 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Aktivitas pemulung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah dihentikan hingga larangan merokok di area TPA pun ditegakkan, guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Kendati demikian, banyak pemulung yang didapati masih membandel dengan aturan tersebut, membahayakan diri dengan naik ke gunungan sampah yang masih berpotensi munculnya api kembali, hingga mengganggu aktivitas pemadaman yang saat ini masih bekerja melakukan pendinginan berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka, Satpol PP Kota Tangerang kini melakukan sweeping 24 jam, secara shift dengan mengerahkan 30 petugas. Petugas mengelilingi area pinggiran, hingga puncak gunungan sampah TPA. Mengimbau para pemulung, untuk tidak berada di area TPA sementara waktu, selama area masih dalam penanganan petugas,” terang Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang, dikutip Wartawan, Senin (30/10/23).

Baca Juga:  UPT SDN Kalutuk Tuntas Jalani PKKS

Menurut Wawan, sweeping juga dilakukan sebagai langkah antisipasi, terhadap adanya gangguan para pemulung pada aktivitas ratusan petugas pemadaman di TPA Rawa Kucing.

“Tidak menutup kemungkinan, api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing merokok dan membuang puntung rokok secara sembarang. Hal-hal seperti inilah yang kita antisipasi,” bebernya.

Tambah dia, petugas sweeping juga telah membongkar gubuk diatas gunungan TPA Rawa Kucing, yang diduga milik para pemulung, sebagai tempat beristirahat. “Kami berupaya mensterilkan TPA Rawa Kucing dari gangguan, yang berpotensi menimbulkan api kembali atau menganggu pergerakan petugas dalam proses pemadaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan jajaran kepolisian juga telah turun ke lapangan untuk turut melakukan pengawasan dan penertiban pemulung, diseluruh area TPA. Karena memang, pemulung masih dilarang memasuki area TPA Rawa Kucing.

Baca Juga:  26 Kecamatan di Lebak Rawan Bencana

Dia juga menegaskan, apabila didapati pemulung yang tidak mengindahkan himbauan pelarangan tersebut, pihaknya bersama Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan tindakan.

“Kita sudah ingatkan secara humanis dan persuasif, apabila masih ada yang beraktivitas, pihak Satpol PP akan ambil keterangan karena itu mengganggu ketertiban. Kita harapkan masyarakat mengerti dengan situasi ini supaya mempercepat proses penanganan dan pemadaman kebakaran di TPA Rawa Kucing,” tandasnya.

Diketahui, sekitar 80 persen dari 34 hektare luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah terbakar, pada Jumat (20/10/23) lalu. Kini, ratusan personel masih berupaya melakukan pendinginan berulang, sampai dipastikan TPA Rawa Kucing padam total.

Kebakaran TPA Rawa Kucing telah menjadi status Tanggap Bencana Darurat Daerah, sesuai dengan dikeluarkannya Keputusan Wali Kota. Status ini ditetapkan hingga 2 November mendatang.

Penulis : FJ

Editor : Mustopa Adam Kamal

Berita Terkait

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat
Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir
Peringati HUT Korpri dan PGRI, Hari Guru, Hari Kesehatan dengan Sederhana
Institute Global Raih Peringkat, World University Ranking UI Green Metric 2023
Wujudkan Generasi Indonesia Emas, Generasi Muda Harus Punya Integrasi dan Anti Korupsi
Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan
Pj Bupati Hadiri Bazar dan Gerak Jalan HUT Korpri dan PGRI
Arief Ajak Masyarakat Kerja Bakti Serentak, Antisipasi Masuknya Musim Penghujan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:11 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:09 WIB

Amankan Miras dari TKC, Polsek Pakuhaji Respon Aduan Masyarakat

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:07 WIB

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:04 WIB

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:01 WIB

Embung dan Drainase Dapat Kurangi Banjir

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:51 WIB

Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:40 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

Rabu, 6 Desember 2023 - 23:36 WIB

Dorong Kepatuhan Tatib dan Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Serang Lakukan Sosialisasi

Berita Terbaru

Hukrim

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Ditemukan

Jumat, 8 Des 2023 - 00:11 WIB

Hukrim

Dirkrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Jumat, 8 Des 2023 - 00:07 WIB

SERANG

Wisata ke Pantai Anyer Pasti Aman dan Nyaman

Jumat, 8 Des 2023 - 00:06 WIB

Hukrim

Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

Jumat, 8 Des 2023 - 00:04 WIB