Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban guna mengantisipasi peredaran minuman beralkohol serta aktivitas yang diduga melanggar ketertiban umum di sejumlah wilayah.

Salah satu operasi dilakukan di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu malam (20/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah terduga pelanggar Peraturan Daerah (Perda) dalam operasi tersebut.

Baca Juga:  642 KK Kampung Bayam sudah dapat Biaya Kompensasi

“Kami berhasil mengamankan empat orang terduga yang melanggar selama operasi penegakan Perda di Pasar Induk Tanah Tinggi sesuai laporan masyarakat,” ujar Mulyani.

Ia menjelaskan, para terduga pelanggar telah menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Penanganan tersebut mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bela Negara, Kapolres Bacakan Amanat Presiden Jokowi

“Malam tadi petugas di lapangan telah mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol dalam kemasan plastik. Selanjutnya para pelanggar telah didata, dibina, sampai menandatangani surat pernyataan sebelum diserahkan kembali ke pihak keluarga masing-masing,” tambahnya.

Pemkot Tangerang, lanjut Mulyani, berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi penertiban dengan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap pelanggaran ketertiban umum. (wil/dam)

Berita Terkait

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Dukung Normalisasi Situ Bulakan Periuk
Sentuh 1.200 Titik, Pemkot Tangerang Tegaskan Perbaikan Jalan Jadi Agenda Prioritas
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:49 WIB

Pemanfaatan Layanan Online Sobat Dukcapilhttps://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/ Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:59 WIB

Waspada Virus Hanta, Pemkot Tangerang Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bantu Warga Miliki Legalitas Rumah, Pemkot Tangerang Luncurkan Program SAHABAT MBR

Berita Terbaru

Daerah

Lepas 393 Jemaah Calhaj, Maryono Pesankan Ini!

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:03 WIB