Satpol PP Tertibkan Alkohol dan Dugaan Prostitusi di Tanah Tinggi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban guna mengantisipasi peredaran minuman beralkohol serta aktivitas yang diduga melanggar ketertiban umum di sejumlah wilayah.

Salah satu operasi dilakukan di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Minggu malam (20/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah terduga pelanggar Peraturan Daerah (Perda) dalam operasi tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Begal Motor Babak Belur Dihakimi Warga di Cilincing

“Kami berhasil mengamankan empat orang terduga yang melanggar selama operasi penegakan Perda di Pasar Induk Tanah Tinggi sesuai laporan masyarakat,” ujar Mulyani.

Ia menjelaskan, para terduga pelanggar telah menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Penanganan tersebut mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Baca Juga:  Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati

“Malam tadi petugas di lapangan telah mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol dalam kemasan plastik. Selanjutnya para pelanggar telah didata, dibina, sampai menandatangani surat pernyataan sebelum diserahkan kembali ke pihak keluarga masing-masing,” tambahnya.

Pemkot Tangerang, lanjut Mulyani, berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi penertiban dengan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap pelanggaran ketertiban umum. (wil/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru