Pelaku Begal Motor Babak Belur Dihakimi Warga di Cilincing

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

AOF pelaku begal motor harus babak belur setelah dikeroyok warga, usai melakukan pengancaman dengan sebilah clurit kepada korban Fikri Ramadhani di Jalan Ruko Grand Orchard depan Outbreak Pool & Bar Billiard Blok E RT. 009/01 Kelurahan Sukapura Kecamatan . Cilincing Jakarta Utara, kemarin.

Menurut Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih, peristiwa bermula ketika korban Fikri Ramadhani bersama dua temannya yaitu Johan Felani dan Dwiki Darmawan mengendarai dua sepeda motor.

“Pelaku bersama dua temannya menumoang motor sempat memberhentikan korban dan menodongkan dengan sebilah clurit.Korban yang takut lalu menyerahkan sepeda motornya dan para pelaku kabur,”jelasnya.

Dia juga menambahkan, ketiga pelaku sempat membawa motor hasil kejahatan baru 10 meter lalu para korban berteriak maling.

Baca Juga:  Kemenhub Targetkan Operasional KA Rangkasbitung-Pandeglang pada 2026

Warga yang mendengar lalu mengejar ketiga pelaku. Namun dua pelaku berhasil kabur dan satu pelaku berhasil ditangkap warga.

“Pelaku sempat ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Kalapa Gading.Namun, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Cilincing lalu diserahkan ke kita,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa motor korban jenis Yamaha Mio M-3, Nopol. B- 3742-USH.(JR)

Berita Terkait

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya
Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara
Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur
Kasus Galian Tanah Ilegal di Lebak: Oknum PNS Diduga Meminta Uang Pengamanan
Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Mantan Pejabat BPN Kabupaten Serang Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:34 WIB

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu, 14 Tersangka Ditangkap

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:29 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu di Sindang Jaya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:12 WIB

Mantan Kadisparpora Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:55 WIB

Proyek Pengelolaan Sampah Disidik Kejati

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:52 WIB

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur

Berita Terbaru