TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kompetensi para pegawai. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar Pelatihan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 Juni 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas pegawai penyidik. Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kualitas teknis penyidikan dan penindakan terhadap pelanggaran perundangan-undangan serta Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelatihan ini dinilai sangat penting untuk membekali para pegawai penyidik. Terlebih, tugas penyidik pegawai negeri harus mampu menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan dalam penegakan Perda serta penindakan pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang ada di Kota Tangerang,” ujar Irman saat penutupan pelatihan di Aula Praja Wibawa, Kota Tangerang, Jumat (14/6/2024).
Irman melanjutkan, pelatihan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Polres Metro Tangerang Kota. Kehadiran narasumber berpengalaman ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang mendalam bagi para peserta pelatihan.
“Kami berharap seluruh materi di pelatihan ini dapat diserap secara maksimal sehingga mampu membantu optimalisasi tugas dan tanggung jawab di lapangan nanti,” tambahnya.
Selain itu, pelatihan ini diharapkan mampu membentuk pegawai penyidik yang berkualitas dalam rangka menyukseskan penertiban, penyidikan, dan penindakan pelanggaran perundangan-undangan dan Perda yang diterapkan di Kota Tangerang. Dengan meningkatnya kualitas penyidik, penegakan hukum di tingkat daerah diharapkan akan menjadi lebih efektif dan efisien.
Pelatihan Pembinaan PPNS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparaturnya, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di era modern ini. Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkot Tangerang serius dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayahnya. (ali/ris)