Satpol PP Tuntas Gelar Pelatihan Pembinaan PPNS

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kompetensi para pegawai. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggelar Pelatihan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 Juni 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas pegawai penyidik. Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kualitas teknis penyidikan dan penindakan terhadap pelanggaran perundangan-undangan serta Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelatihan ini dinilai sangat penting untuk membekali para pegawai penyidik. Terlebih, tugas penyidik pegawai negeri harus mampu menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan dalam penegakan Perda serta penindakan pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang ada di Kota Tangerang,” ujar Irman saat penutupan pelatihan di Aula Praja Wibawa, Kota Tangerang, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga:  SPM FK3 Unit Kerja PT Lampak Indonesia Terdaftar di Kabupaten Serang

Irman melanjutkan, pelatihan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Koordinator Pengawasan (Korwas) Polres Metro Tangerang Kota. Kehadiran narasumber berpengalaman ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang mendalam bagi para peserta pelatihan.

“Kami berharap seluruh materi di pelatihan ini dapat diserap secara maksimal sehingga mampu membantu optimalisasi tugas dan tanggung jawab di lapangan nanti,” tambahnya.

Baca Juga:  Pilar Apresiasi Baznas Atas Penyaluran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Guru TPA/TPQ

Selain itu, pelatihan ini diharapkan mampu membentuk pegawai penyidik yang berkualitas dalam rangka menyukseskan penertiban, penyidikan, dan penindakan pelanggaran perundangan-undangan dan Perda yang diterapkan di Kota Tangerang. Dengan meningkatnya kualitas penyidik, penegakan hukum di tingkat daerah diharapkan akan menjadi lebih efektif dan efisien.

Pelatihan Pembinaan PPNS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparaturnya, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di era modern ini. Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemkot Tangerang serius dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayahnya. (ali/ris)

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut
Wagub Banten Komitmen Bangun Kota Tangerang Sebagai Pintu Gerbang Provinsi
Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis
Dishub Akan Verifikasi 2.530 Peserta yang Terdaftar Mudik Gratis
Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten
Intan Tinjau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Untuk THR 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 11:15 WIB

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut

Senin, 17 Maret 2025 - 11:12 WIB

Wagub Banten Komitmen Bangun Kota Tangerang Sebagai Pintu Gerbang Provinsi

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:13 WIB

Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:02 WIB

Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

PKL di Jalan Raden Fatah Ciledug Ditertibkan Secara Persuasif

Senin, 17 Mar 2025 - 11:18 WIB

Kota Tangerang

Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik Lebaran Dikebut

Senin, 17 Mar 2025 - 11:15 WIB