TANGERANG | TR.CO.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menghadiri konferensi pers hasil Operasi (Ops) Nila Jaya 2024 dan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Satresnarkoba Polres Metro (Restro) Tangerang Kota. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Restro Tangerang Kota, Rabu, (24/07).
Dalam acara tersebut, Sekda Herman Suwarman memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas upaya dan kolaborasi mereka dalam pemberantasan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (Narkoba) lainnya. Sekda menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan Forkopimda untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi antara kepolisian dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Herman Suwarman.
Ia juga menekankan perlunya edukasi dan informasi tentang bahaya narkoba serta penyakit masyarakat lainnya, termasuk minuman keras (miras).
Sekda Herman mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjauhi narkotika serta obat-obatan terlarang. “Pelanggaran terhadap hukum tidak hanya mengancam masa depan, tetapi juga bisa mengakibatkan sanksi berat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat,” tambahnya.
Selama Operasi Nila Jaya 2024, yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 17 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sekitar 3.89 kg sabu-sabu, 2.456 butir pil ekstasi, dan 7.444 butir obat-obatan berbahaya lainnya, yang kemudian dimusnahkan dalam acara tersebut. (ris/dam)