Sembilan Tersangka Pemeran Film Porno Diperiksa Polda Metro Jaya

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia alias VV mengaku kalau dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

JAKARTA | TR.CO.ID

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sembilan pemeran tersebut yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah dan pemeran pria yaitu AFL.

Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia alias VV mengaku kalau dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

Baca Juga:  Empat Sopir Dump Truk Pengoplos Ban Diringkus

“Alhamdulillah mengikuti saja, jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis,” katanya.

Sementara itu Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.

“Oh tidak ada konfrontir dengan talent (pemeran) lain, tadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah ya, ” katanya.

Sementara itu para tersangka lain tidak bersedia untuk dimintai keterangan dan segera pergi meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Warga Tangkap Pencuri Motor, Satu Pelaku Diamankan oleh BABINSA Cibodasari

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreekrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka yang terlibat dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin kemarin.

Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ardian Satrio Utomo menjelaskan agenda pemanggilan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

“Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB,” ucapnya.

Namun Ardian tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah konfirmasi untuk hadir pada hari ini, dia hanya menjelaskan ada sebelas tersangka yang akan diperiksa pada hari ini.

“Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka,” katanya.(JR)

Berita Terkait

DLH Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan
Aset Rp5,5 M Dikuasai Kembali
Tim Resmob Polres Serang Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Berencana
Panongan Bergoyang, Kader PDIP Bongkar THM Bertopeng Kafe
Heboh Memo Titip Calon Murid, Budi Prajogo Bakal Dilaporkan
Aktivis 98 Banten Tuntut Presiden Prabowo Pecat Fadli Zon
Mahkamah Agung Tolak Kasasi JPU, Laurens Yahya Bebas Demi Hukum, Putusan Hakim MA Kuatkan Putusan PN Jakarta Pusat: Tidak Terbukti Ada Unsur Pidana
Kakek Cabul Ditangkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:02 WIB

DLH Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha Berizin Lingkungan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:38 WIB

Aset Rp5,5 M Dikuasai Kembali

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:48 WIB

Tim Resmob Polres Serang Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Berencana

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:44 WIB

Panongan Bergoyang, Kader PDIP Bongkar THM Bertopeng Kafe

Senin, 30 Juni 2025 - 11:01 WIB

Heboh Memo Titip Calon Murid, Budi Prajogo Bakal Dilaporkan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Bangun Komitmen Bersama Pemprov Banten Stop Percaloan

Selasa, 8 Jul 2025 - 16:27 WIB

Pendidikan

Lolos SPMB, Ratusan Murid Baru SMPN 1 Cikande Mulai Lapor diri

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:56 WIB

Pendidikan

Murid Baru SMPN 4 Kragilan Antri Daftar Ulang

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:52 WIB