Sengketa Usaha Marak, UMKM Dibekali Wawasan Hukum

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi bagi ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum pelaku UMKM guna mengantisipasi potensi sengketa usaha hingga penipuan yang dapat merugikan bisnis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan sosialisasi ini merupakan respons atas banyaknya pengaduan yang diterima pemerintah terkait persoalan hukum usaha.

”Kami menggelar sosialisasi ini sebagai tindak lanjut pengalaman di lapangan selama ini yang menerima banyak pengaduan mengenai sengketa hukum usaha sampai penipuan yang merugikan para pelaku UMKM. Sosialisasi sangat penting karena sebagian besar pelaku UMKM tidak mempunyai wawasan hukum,” ujar Suli di Gedung Cisadane, Kamis (9/4/26).

Baca Juga:  Satpol PP Awasi Aktivitas Cut and Fill di Kabupaten Tangerang

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga membekali pelaku UMKM terkait mekanisme pelaporan sederhana serta mediasi dalam penyelesaian sengketa usaha.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Masduki, serta advokat Eka Erfianty Putri.

”Saya menyampaikan materi yang sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk melindungi unit usahanya masing-masing. Apalagi masa sekarang sangat banyak sengketa dan penipuan yang merugikan bisnis para pelaku UMKM di Kota Tangerang,” ujar Masduki.

Baca Juga:  Pasca Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Daerah Stabil dan Kondusif

Pemkot Tangerang berharap kegiatan ini dapat mendukung keberlangsungan usaha serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.

”Sosialisasi ini disambut dengan sangat antusias, ada sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai bidang dan wilayah mengikuti jalannya sosialisasi dengan baik. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk menunjang kualitas para pelaku UMKM di Kota Tangerang,” pungkas Suli. (wil/dam)

Berita Terkait

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB