Setwan DPRD DKI Siap Proses Pegawai Terlibat Pungli Rutan KPK

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

JAKARTA | TR.CO.ID

Pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siap diproses Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ternyata terbukti bersalah, maka kami akan memproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN (aparatur sipil negara),” kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Augustinus menjelaskan, proses ini nantinya BKD yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:  Satgas Saber Pungli Polda Banten Ungkap Kasus Pungutan Liar Dalam Program PTSL

Kendati demikian, dia menyatakan sampai saat ini belum ada koordinasi atau dihubungi oleh pihak Dewas KPK terkait keterlibatan dalam pungli di rutan KPK.

Selain itu, dia turut membenarkan bahwa Hengki memang sedang bekerja di Sekretariat DPRD DKI dan merupakan pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sebelumnya berdinas di Rutan KPK.

“Saudara Hengki mulai bekerja di Setwan sejak awal November 2022 dan yang bersangkutan sampai saat ini bekerja dengan baik,” jelasnya.

Terlebih, dia menilai Hengki tidak pernah kena teguran atau sanksi disiplin sehingga sikap selaku pejabat pembina kepegawaian tidak menonaktifkan yang bersangkutan.

Baca Juga:  Polres Lebak Gelar Donor Darah

Sekretaris DPRD DKI Jakarta menegaskan kejadian 2018 di rutan KPK bukan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Tapi kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengki 2018 kepada aparat penegak hukum atau Dewas KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

“Saya sebutkan para tersangka karena lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.(JR)

Berita Terkait

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis
Dishub Akan Verifikasi 2.530 Peserta yang Terdaftar Mudik Gratis
Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten
Intan Tinjau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Untuk THR 2025
Pelatihan untuk 1.000 Wirausaha Muda Digelar, Pendaftaran Gratis
Diskon PBB dan BPHTB Masih ada Hingga 31 Maret
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:13 WIB

Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:02 WIB

Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:47 WIB

Dishub Akan Verifikasi 2.530 Peserta yang Terdaftar Mudik Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:23 WIB

Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB