TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengadakan sosialisasi terkait Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan jenjang perguruan tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (24/10), dengan dihadiri oleh 337 mahasiswa penerima bansos yang telah lolos verifikasi.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai dokumen yang perlu dilengkapi setelah bansos disalurkan. Bantuan sosial yang diberikan sebesar Rp.6 juta per mahasiswa harus dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti seperti kwitansi, nota pembayaran, atau invoice terkait kebutuhan penunjang pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mahasiswa perlu memastikan bahwa dana yang diterima dimanfaatkan secara tepat, sesuai aturan yang berlaku, untuk menunjang kebutuhan kuliah mereka,” kata Mulyani, kemarin.
Selain itu, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kasi Kemas dari kecamatan dan kelurahan untuk mendampingi para mahasiswa dalam proses pertanggungjawaban bansos tersebut.
Dzulfa Riana, salah satu mahasiswa penerima bansos, mengungkapkan bahwa proses pengajuan bantuan melalui aplikasi Tangerang LIVE sangat mudah. Ia hanya perlu mengunggah beberapa dokumen seperti Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), proposal pengajuan, transkrip nilai, dan surat keterangan dari kampus.
“Prosesnya cepat, dan Alhamdulillah aku terpilih sebagai salah satu penerima. Bantuan ini akan sangat membantu untuk menunjang kuliah dan meringankan beban orang tua,” ujar Dzulfa.
Hingga saat ini, 876 mahasiswa di Kota Tangerang telah menerima bantuan sosial biaya pendidikan, dan Dinsos menargetkan 1.000 mahasiswa akan menerima manfaat tersebut pada tahun ini.
(ris/dam)