Sidang Siskaeee Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TR.CO.ID

Pada Senin (22/1), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee. Pihak tergugat dalam praperadilan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang pertama praperadilan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Ketua PN Jakarta Selatan menunjuk hakim tunggal, yaitu Sri Rejeki Marshinta, untuk memeriksa praperadilan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Siskaeee tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (19/1), dengan alasan sedang menyiapkan sidang gugatan praperadilan.

Baca Juga:  Komplotan Toko Kosong Bobol 3 Ton Beras di Teluknaga

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyampaikan bahwa mereka telah mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan, dan surat tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat tersebut dibuat pada 18 Januari 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan setelah Siskaeee absen dalam pemeriksaan. Ade Safri menegaskan bahwa jika Siskaeee kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, langkah penjemputan paksa akan dilakukan.

Baca Juga:  ETLE Polresta Tangerang Jaring 6119 Pelanggar Selama 2023

Siskaeee dan 10 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya telah mengancam akan menjemput paksa Siskaeee apabila ia kembali mangkir dari pemeriksaan.(il/BDR)

Berita Terkait

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Petugas Pos Damkar Pinang Diduga Dianiaya, Kepala BPBD : Fokus Pemulihan Korban
Motor Admin Percetakan Hilang di Depan Ruko
Tingkatkan Integritas, Dinsos Kota Tangerang Berhasil Lalui Pemantauan KPK dengan Predikat Bersih
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:37 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Lepas Sambut Kajari Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 13 April 2026 - 12:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri

Berita Terbaru