TANGERANG | TR.CO.ID
Skandal dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 12 Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik setelah munculnya laporan tentang transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala sekolah M. Akrom. Menurut informasi yang diterima, dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Dalam proses investigasi, terungkap adanya percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara M. Akrom dan penyedia jasa berinisial J, yang menunjukkan indikasi adanya markup dalam pembelian jasa dan barang. Percakapan tersebut mencakup permintaan pembayaran yang tidak lazim dan menimbulkan kecurigaan tentang integritas pengelolaan dana.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, M. Akrom melalui tangerangdaily.id menyatakan bahwa informasi yang diberitakan beberapa media online tidak akurat dan menyesatkan. “Saya tidak diberikan ruang yang cukup untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Akrom. Ia menjelaskan bahwa percakapan yang beredar adalah komunikasi pribadi dengan teman karibnya, J, yang diinterpretasikan secara keliru oleh publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyedia jasa, J, mengkonfirmasi bahwa telah terjadi transaksi keuangan antara dirinya dan M. Akrom untuk pembayaran tagihan listrik sekolah. “Memang benar ada pekerjaan yang diberikan melalui judul yang ada di arkas untuk pengembalian uang yang telah dipinjam,” ungkap J. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini hutang tersebut belum lunas dan sulit untuk ditagih.
Lazarus Stenly, Kabid Hukum GNP Tipikor Provinsi Banten, mengkritik manajemen sekolah yang terkesan berantakan. “Pembayaran listrik menjadi alasan belum cairnya dana BOS terkesan bukan jawaban seorang pemimpin. Seorang kepala sekolah harus bisa mengatasi keterlambatan pencairan dana dengan siasat manajerial, bukan dengan alasan yang tidak layak,” tegas Lazarus.(red)