Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang Mencuat ke Publik

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID
Skandal dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 12 Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik setelah munculnya laporan tentang transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala sekolah M. Akrom. Menurut informasi yang diterima, dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Dalam proses investigasi, terungkap adanya percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara M. Akrom dan penyedia jasa berinisial J, yang menunjukkan indikasi adanya markup dalam pembelian jasa dan barang. Percakapan tersebut mencakup permintaan pembayaran yang tidak lazim dan menimbulkan kecurigaan tentang integritas pengelolaan dana.

Baca Juga:  Pemprov DKI Buka Posko Pelayanan KJMU

Menanggapi pemberitaan yang beredar, M. Akrom melalui tangerangdaily.id menyatakan bahwa informasi yang diberitakan beberapa media online tidak akurat dan menyesatkan. “Saya tidak diberikan ruang yang cukup untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Akrom. Ia menjelaskan bahwa percakapan yang beredar adalah komunikasi pribadi dengan teman karibnya, J, yang diinterpretasikan secara keliru oleh publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyedia jasa, J, mengkonfirmasi bahwa telah terjadi transaksi keuangan antara dirinya dan M. Akrom untuk pembayaran tagihan listrik sekolah. “Memang benar ada pekerjaan yang diberikan melalui judul yang ada di arkas untuk pengembalian uang yang telah dipinjam,” ungkap J. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini hutang tersebut belum lunas dan sulit untuk ditagih.

Baca Juga:  Musrenbang Desa Kampung Melayu Barat untuk Peningkatan Pelayanan Warga

Lazarus Stenly, Kabid Hukum GNP Tipikor Provinsi Banten, mengkritik manajemen sekolah yang terkesan berantakan. “Pembayaran listrik menjadi alasan belum cairnya dana BOS terkesan bukan jawaban seorang pemimpin. Seorang kepala sekolah harus bisa mengatasi keterlambatan pencairan dana dengan siasat manajerial, bukan dengan alasan yang tidak layak,” tegas Lazarus.(red)

Berita Terkait

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara
Sakit Hati Dilaporkan ke Atasan, Karyawan di Pakuhaji Ditusuk Rekan Kerja
Warga Lebak Terjangkit HIV
Cegah PMK, 1125 Hewan di Lebak Sudah Divaksin
Keren! Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi
Mabigus Sambangi Peserta KML 2024
Perkuat Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
DLH Gelar Bimtek Penerapan Sanksi Lingkungan untuk Umum
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Warga Lebak Terjangkit HIV

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:16 WIB

Cegah PMK, 1125 Hewan di Lebak Sudah Divaksin

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Keren! Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Mabigus Sambangi Peserta KML 2024

Berita Terbaru

Internasional

ITDC Pastikan Kontrak MotoGP Indonesia Berlangsung Hingga 2031

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:36 WIB

Bola

Kylian Mbappe Gagal Bersinar

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:34 WIB

Selebritis

Syifa Hadju Malu-malu

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:27 WIB

Daerah

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:24 WIB