SERANG | TR.CO.ID
SMAN 1 Cikande (Smancik) Kabupaten Serang menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru kelas X tahun ajaran 2024-2025, mulai 15-17 Juli 2024 di sekolah.
Hari ketiga ini, diisi parade ekstrakurikuler kemudian ditutup dengan deklarasi anti perundungan dan kekerasan yang ditandatangani seluruh warga sekolah. Hal tersebut dikatakan Ketua pelaksana MPLS, Herman Sopian di sela-sela kegiatan MPLS, Rabu (17/7/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herman menyampaikan, MPLS ini bertujuan untuk mengenali potensi peserta didik. Membantu mereka mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan satuan pendidikan. Memahami tata tertib sekolah. Mengetahui hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari civitas akademika satuan pendidikan. Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan nilai Pancasila. Menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat, berkarakter baik melalui nilai pendidikan karakter.
“Agenda hari ini, parade ekstrakurikuler yang ada di Smancik yakni Paskibra, Pramuka, rohis, karate, taekwondo, pencaksilat, voli, basket, tenis meja dan lainnya,” terang Herman.
Dikatakan Herman, narasumber MPLS disampaikan oleh para guru. Materinya antara lain profil satuan pendidikan, tata tertib sekolah, mengenali lingkungan sekolah, aktivitas/kegiatan di sekolah, penanganan kekerasan di satuan pendidikan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan dan aman bagi semua.
Penguatan tentang pendidikan lingkungan hidup, pendidikan karakter, pendidikan anti korupsi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pesan hidup sehat tanpa narkoba. Pengenalan program satuan pendidikan yang bersih, sehat, budaya lokal, stunting, gender, gerakan sekolah sehat dan pencegahan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Herman berharap seluruh materi yang telah disampaikan narasumber dapat dipahami oleh peserta didik baru dan bisa diimplementasikan setiap hari di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Cikande, Mulyadi menambahkan kegiatan MPLS mengacu pada surat Kemendikbud Ristek nomor : 19012/A.J4/PK. 01.01/2024. Pengimplementasian Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) sesuai Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023.
“Terima kasih kepada seluruh peserta didik baru, panitia dan guru yang telah berpartisipasi aktif, bekerjasama sehingga kegiatan berjalan sukses,” ungkapnya. (mur/dam)









